Breaking News

Uji Kelayakan Dan Kepatutan

terimakasih untuk 60 pendaftar calon Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR), Panwasra dan DKPPR Universitas Negeri Semarang

Forum Legislator Muda (FLM)

Forum ini karena merupakan langkah awal penyatuan ide dan gagasan kawan – kawan Legislatif se Unnes dalam sebuah forum

DPM KM Rangkul Lembaga Legislatif Mahasiswa Se – Semarang

ULC untuk menciptakan sinergitas forum internal dan forum eksternal lembaga legislatif.

Prolegun telah ditetapkan

Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Negeri Semarang menggelar Sidang Paripurna Penetapan Program Legislasi Universitas Negeri Semarang tahun 2015 (PROLEGUN) pada pukul 20.45 WIB di Ruang Sidang gedung PKMU lantai 1 (16/04).

Anggota DPM KM Unnes 2015

Jumlah Anggota Dewan 14 orang yang terdiri dari masing-masing perwakilan fakultas.

Senin, 04 Mei 2015

Menyinergikan Kepentingan Pribadi, Konstituen, Bangsa dan Negara


Dalam politik, tidak ada teman yang abadi, yang ada hanyalah kepentingan yang abadi. Begitulah kira-kira ungkapan yang kerap terlontar dan menghiasi dunia perpolitikan kita. kepentingan yang sama, apapun bentuknya adalah teman bagi politik itu sendiri. Kenyataan ini bukan merupakan degradasi dalam kancah perpolitikan, tetapi harus diyakini sebagai kodrat dari politik yang terakomodasi dalam bentuk kepentingan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa politik adalah kepentingan (interest).

Perjuangan dalam arena politik berarti perjuangan untuk mewujudkan kepentingan. Mengingat dalam politik ada beragam kepentingan, maka idealnya, mengutamakan kepentingan publik (public interest) adalah tujuan utama yang seharusnya dicapai. Karena itu, mengutamakan kepentingan publik diatas kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi adalah sebuah imperatif.

Dalam praksis politik,ide mulia yang mengutamakan kepentingan publik diatas kepentingan kelompok dan pribadi kerap kali mengalami hambatan. Menurut Auri Adham Putro, terdapat tiga kondisi yang membuat kepentingan publik menjadi sulit diwujudkan.

Pertama, masyarakat tetap dianggap sebagai massa, dan bukan elite, sehingga selalu dianggap bodoh dalam hal politik. Urusan politik hanya milik elite semata, sedangkan porsi masyarakat terkait dengan keseharian politik yang banal. Elite berada dalam posisi sebagai subyek sementara masyarakat dianggap sebagai objek politik. Elite superior, sedangkan masyarakat yang memberikan legitimasi politik kepada elite justru harus puas menjadi inferior.

Kedua, masyarakat hanya dibutuhkan dalam situasi tertentu, misalnya ketika akan diadakan pemilu, tetapi ketika pemilu usai ia akan dikembalikan ke habitat aslinya yang penuh ketidakpastian dan penderitaan. Komunikasi politik hanya berlangsung 5 tahun sekali sesuai dengan agenda pemilu dan sesuaikan dengan kepentingan politik tertentu yang mengharuskan elite berhubungan dengan masyarakat.

Ketiga, masyarakat hanya diperlukan dalam rangka membangun klaim-klaim politik sebagai senjata supaya tetap dianggap “demokratis”. Kehadiran masyarakat hanya menghiasi label demokratis dalam rangka pencapaian kekuasaan, selanjutnya setelah kekuasaan tersebut diraih, maka rakyat harus mengundurkan diri dari arena politik.

Kondisi ini ditambah dengan semakin gagahnya para politisi beretorika, sehingga atas nama kepentingan publik, mereka sebenarnya sedang merancang suatu strategi demi kepentingan kelompoknya sendiri. Dengan kata lain, rakyat kerap disuguhi aneka permainan politik yang memaksa rakyat tertegun lantas tidak lagi mampu membedakan mana yang merupakan kepentingan publik dan yang justru menguntungkan kelompok tertentu.

Keadaan ini pada tahap selanjutnya membuat kepentingan kelompok dan pribadi lebih berdaulat daripada kepentingan publik. Kendati demikian, masih terbuka peluang untuk mengakomodasikan kepentingan publik walau dalam porsi yang terbatas.

Peluang tersebut pertama-tama terletak dipara politisi yang masih memiliki idealisme untuk memajukan kepentingan publik baik diatas kepentingan kelompok maupun kepentingan politiknya. Mereka adalah orang-orang yang sadar terhadap tugas dan tanggung jawabnya lantas melakukan dan memberikan yang terbaik kepada publik demi  kepentingan orang banyak. Kita harus berangkat dari pemahaman bahwa para politisi juga merupakan bagian dari kepentingan publik sehingga sudah selayaknya mereka tertantang mengutamakan kepentingan publik juga.

Dalam diskursus politik kepentingan, persoalan pelik yang sering muncul bagi politisi adalah soal porsi kepentingan terhadap partai yang telah berjasa melahirkan politisi dan terhadap rakyat sebagai konstituennya. Mengingat dua kepentingan yang sangat strategis ini, dalam banyak kasus, hal ini amat membingungkan para politisi dalam membedakan kepentingan mana yang harus diutamakan sehingga tak jarang melahirkan konflik kepentingan.

Posisi hubungan antara kepentingan partai dan rakyat, secara bijak, pernah disampaikan oleh Muhammad Natsir dalam ungkapannya yang berbunyi: “The loyality to the party ends, when the loyality to the state begins”. Sayangnya kalimat sederhana yang amat bermakna ini tidak sepenuhnya diamanatkan oleh para politisi kita.

Di antara kepentingan dilematis yang kerap muncul antara mewujudkan kepentingan kelompok dan kepentingan rakyat, kuatnya jaringan hierarki kelompok membuat para politisi harus tunduk kepada loyalitas kelompok. Kenyataan ini membuat kepentingan kepada negara (rakyat) masih dapat terwujud jika kepentingan kepada kelompok telah dilakukan. Artinya, kepentingan terhadap negara (rakyat) hanyalah kepentingan pelengkap.

Tidak terwujudnya kepentingan negara (rakyat) karena pengaruh loyalitas terhadap kelompok lebih dominan dibandingkan terhadap negara (rakyat). Piet H Khaidir mengingatkan bahwa kita tidak boleh lupa, tujuan sekelompok orang berkelompok adalah untuk meraih kekuasaan. Tentu saja, loyalitas terhadap kelompok merupakan tanggung jawab aktivis kelompok. Namun, kita juga tidak boleh alpa bahwa kekuasaan politik merupakan amanat yang dipikulkan rakyat kepada politisi agar berusaha semaksimal mungkin membangun peradaban dan kesejahteraan bersama.

Rakyat, ketika memilih suatu  kelompok, berarti sebagai konstituen politik telah memasrahkah nasib politiknya kepada kelompok terpilih. Oleh karena itu, merupakan tugas kelompok tersebut melalui aktivisnya yang terpilih menjadi anggota parlemen atau pemerintah, untuk mendesakkan realisasi janji-janji kesejahteraan rakyat.

Mengabdi kepada rakyat dan negara buka berarti penghianatan terhadap kelompok. Bahkan, akan menguntungkan kelompok bersangkutan karena dinilai berhasil membangun pranata sosial-masyarakat. hal ini tentu menjadi daya dongkrak dalam meraih suara pemilih pada pemilu berikutnya. Pengabdian kepada kepentingan kelompok adalah suatu kemutlakan, tetapi rakyat juga memerlukam polesan dari para politisi untuk memperbaiki perikehidupan rakyat.

Dalam rangka ini, perlunya konsep politik saling mengerti agar tercipta kesadaran diantara berbagai kelompok kepentingan. Perdebatan yang tak kunjung usai tentang parsialitas kepentingan harus segera diakhiri. Secara praksis, kesadaran semacam itu bisa membangun dengan memberi pengertian kepada publik agar mempunyai social-political awareness dan social-political concern. Publim perlu di advokasi bahwa kesadaran politik merupakan daya kontrol atas kebijakan serta wacana elite politik sehingga politisi harus berfikir kembali ketika harus mengorbankan suara rakyat. MINW

Minggu, 03 Mei 2015

Menyikapi Kebijakan Pemerintahan Secara Kritis


DALAM pelaksanaan fungsi pengawasan, anggota dewan harus banyak menjalankan perannya secara kritis menyoroti berbagai kebijakan pemerintah. Hal tersebut bukan berarti manuver politik untuk mencari kesalahan pemerintah. Pelaksanaan fungsi pengawasan dimaksudkan untuk mencegah dan menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah, sehingga pemerintah lebih terawasi.

Anggota dewan berkepentingan untuk menjaga agar segala kebijakan pemerintah khususnya yang berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya tidak diputuskan secara sepihak, tetapi harus lebih mengedepankan konsultasi dengan lembaga perwakilan.

Dari sisi pemerintah, adanya pengawasan yang efektif bermakna positif untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan itu sendiri, yaitu dalam konteks memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang hingga saat ini masih menjadi harapan publik. Selain itu, untuk mengingatkan pemerintah agar didalam langkah-langkahnya senantiasa harus tetap dijaga prinsip-prinsip akuntabilitas, transparasi, dan membuka seluas-luasnya partisipasi publik.

Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, anggota dewan  harus terus meningkatkan perannya melalui proses penetapan  anggaran yang diawali dengan proses pembicaraan pendahuluan APBN yang bersifat kualitatif dan selanjutnya pembahasan yang bersifat kuantitatif. Pembahasan anggaran, tidak hanya berkaitan dengan masalah makroekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal, tetapi juga kepada hal-hal yang teknis, walaupun disadari hal inirelatif lebih sulit.

Di sisi lain, proses penyusunan dan penetapan anggaran juga sangat sarat dengan muatan politik. Baik pemerintah mapun lembaga perwakilan termasuk kalangan kelompok tertentu yang berkepentingan untukmemperjuangkan aspirasi kebijakan ekonominya dalam anggaran negara. Ditengah arus tersebut, sebagai lembaga perwakilan politik dituntut untuk selalu berusaha mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan bangsa dan negara diatas segala-galanya.

Dalam melaksanakan peran dan fungsinya, anggota dewan harus berusaha untuk bersikap terbuka terhadap berbagai saran, kritik, dan pendapat masyarakat dalam rangka meningkatkan kinerjanya sebagai lembaga perwakilan politik, pengemban amanat rakyat. Sebagaimana diketahui bahwa kiprah lembaga legislatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sekarang ini tidak lepas dari perhatian masyarakat. dengan berkembangnya iklim keterbukaan, masyarakat berkesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti dan memonitor pelaksanaan tugas lembaga legislatif sekaligus memberikan penilaian terhadap kinerja para wakilnya. Penyampaian tanggapan dan kritikan ini tidak hanya dilakukan melalui media cetak dan media elektronik, tetapi juga melalui berbagi seminar dan workshop yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat. MINW

DPM KM Rangkul Lembaga Legislatif Mahasiswa Se – Semarang

DPM KM NEWS – Sebagai upaya penguatan lembaga legislatif mahasiswa serta upaya sinergitas gerakan legislatif dalam kontribusi nyata kepada bangsa dan negara, DPM KM Unnes melalui Komisi IV menggagas program Unnes Legislatif Club (ULC) dengan merangkul  lembaga legislatif se – Semarang yang di sosialisasikan pada Sabtu, (2/5) di Ruang Rapat, Gedung PKMU lantai 1.

Agenda ini dihadiri delapan kampus di semarang dari perwakilan masing-masing lembaga legislatif yakni Senat Mahasiswa UNDIP, Senat Mahasiswa UNIKA, Badan Legislatif Mahasiswa (BLEM) USM, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) POLINES, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STIE BPD JATENG, Senat Mahasiswa UIN Walisongo, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UPGRIS dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIMIK Provisi.

“Unnes Legislatif Club (ULC) adalah program kerja Komisi IV berupa forum diskusi dimana mengkaji permasalahan kekinian bangsa sebagai bentuk keprihatinan, kesiapsiagaan serta pemberi solusi konkret untuk menjawab tantangan yang sedang dan akan dihadapi oleh Negara Indonesia.” ungkap Ichsan, saat memberikan pandangan.

Permasalahan yang kami angkat ialah Pendidikan dan Ekonomi, hal ini berdasarkan pada hasil diskusi Forum Legislator Muda (FLM) yang telah dilaksanakan pada 18 April lalu dimana topik bahasan ialah “Pendidikan Era MEA”. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergitas forum internal dan forum eksternal lembaga legislatif, tambahnya.

Sejalan dengan hal itu, Aziz Amrullah juga menyampaikan bahwasanya Unnes Legislatif Club (ULC) merupakan program pengkajian permasalahan yang sedang dihadapi negara Indonesia. Harapannya, lembaga legislatif Mahasiswa khususnya di wilayah Semarang dapat ikut berpartisipasi dalam forum ini. Beliau juga menambahkan bahwa, ULC ini akan bekerjasama dengan Komisi terkait dari DPRD atau pun DPR RI guna kelangsungan dan keberlanjutan hasil pembahasan sebagai tindak lanjut.

Teguh Eka, salah satu peserta undangan dari Senat Mahasiswa UNDIP menyatakan apresiasinya terhadap program ini dan mengusulkan untuk masing – masing kampus harapannya dapat membentuk forum legislatif serupa di internal kampus terlebih dahulu untuk mengkaji topik yang ditawarkan untuk dapat menjadi bekal diskusi di ULC mendatang sebagai forum eksternal kampus. Menanggapi dari hal itu, Muhammad Zainul Ketua BLEM USM juga telah mempunyai forum internal bernama FOLEMA (Forum Legislatif Mahasiswa) USM.


Berdasarkan hal tersebut, terlihat bahwa Forum Legislatif internal belum sepenuhnya berjalan diseluruh kampus. Oleh karena itu, Ichsan selaku ketua komisi IV DPM KM Unnes melalui FLM mengusulkan dan menawarkan untuk membentuk forum internal kampus terlebih dahulu dan siap membantu guna terbentuknya forum tersebut di masing-masing kampus. Admin

Senin, 27 April 2015

Unnes Perkenalkan Konservasi Kepada FL2MI

DPM KM NEWS – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) FL2MI yang digelar pada Jumat - Minggu, (24-26/4) kemarin oleh DPM KM Unnes tidak disia-siakan panitia pelaksana kegiatan untuk memperkenalkan budaya Konservasinya kepada peserta. Hal ini terlihat dari agenda acara pembukaan dimana peserta di ajak untuk senam konservasi bersama dan dilanjutkan dengan menamam pohon di Kelurahan Petemon, Gunungpati.

Acara yang dihadiri oleh pengurus pusat dan koordinator wilayah tersebut dilanjutkan dengan Dialog Legislatif bersama Bapak H. Supriyadi, S.Sos Ketua DPRD Kota Semarang dan Galih Pramilu Bakti dari Patiro Semarang dengan tema "Legislator Akademisi Aktor Perubahan Bangsa" di AULA Fakultas Hukum Unnes Gedung K3 lantai 3.

“Anggota dewan hanya mengawasi beberapa program pemerintah yang tidak begitu penting misal gapura, jalan, anggaran perbaikan. Seharusnya yang lebih penting yaitu anggaran untuk pendidikan, dana anggaran kesehatan. Jadi anggota dewan seharusnya mengawasi hal-hal yang penting seperti diatas”. Ungkap Galih saat menyampaikan pandangannya ke peserta.

Setelah Dialog Legislatif usai, Rapimnas pun dimulai. Agenda yang awalnya dimungkinkan memakan waktu banyak tersebut diluar dugaan selesai lebih awal dari yang telah dijadwalkan. Sehingga peserta dapat beristirahat lebih lama dan menikmati malam minggu di Kota Semarang.

Hari terakhir acara pada Minggu (26/4), sesuai agenda yang dijadwalkan yakni kegiatan field trip mengunjungi kawasan wisata Lawang Sewu dan DP Mall dimana terdapat acara penutupan Dies Natalis Unnes berupa pameran produk unggulan.

Selanjutnya acara penutupan serangkaian kegiatan Rapimnas FL2MI, dihadiri oleh Bapak Ubaidillah Kamal, S.Pd., M.H selaku pendamping DPM KM Unnes di AULA Fakultas Hukum pada pukul 14.00 WIB dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta pemberian kenang-kenangan dari panitia penyelenggara berupa pupuk kompos konservasi sebagai bentuk cinderamata khas Unnes oleh Badan Pengembangan Konservasi.

Dengan ucapan rasa syukur yang sangat mendalam dan ucapan terimakasih kepada semua kerabat kerja yang membantu mensukseskan acara baik panitia maupun fungsionaris DPM KM Unnes 2015 kegiatan Rapimnas I FL2MI 2015 telah usai dilaksanakan tanpa halangan suatu apapun. Admin

Rabu, 22 April 2015

Komisi IV Siap Sambut Peserta RAPIMNAS

DPM KM NEWS - Rabu, (22/4) Komisi IV DPM KM Unnes mengadakan Rapat Internal kedua yang membahas mengenai evaluasi kegiatan Forum Legislator Muda (FLM) yang dilaksanakan sabtu lalu dan persiapan Rapimnas mendatang di taman perpus pusat Universitas Negeri Semarang pada pukul 16.30 WIB.

Rapat dihadiri hampir seluruh anggota komisi, dengan agenda pembahasan seperti tersebut diatas. Pembahasan pertama mengenai evaluasi kegiatan FLM pekan lalu dimana dalam melaksanakan kegiatan perlu adanya persiapan lebih matang untuk konsep acara dan teknis pelaksanaan di waktu yang tidak singkat.

Kegiatan FLM kalau bisa nanti dipersiapkan waktunya yang kira-kira cukup dan tidak mendadak. Selain itu juga publikasi mengenai kegiatan pra acara masih sangat kurang atau bahkan tidak ada, tutur alfi. Terlebih untuk pembicara yang tidak segampang yang diharapkan dengan waktu yang singkat, begitu tambahnya.

Memang tidak dipungkiri bahwasanya persiapan kegiatan FLM pekan lalu cukup mendadak dan baru pertama kali dari Komisi IV untuk koordinasi kegiatan dalam sebuah rapat yang tinggal empat hari sebelum acara, jelas ichsan selaku ketua komisi. Rencana kegiatan FLM ini sejatinya telah jauh-jauh hari direncanakan sekitar dua pekan sebelumnya dalam sosialisasi dan silaturahmi DPM se Unnes pada hari Minggu, 5 April 2015. Karena suatu halangan yang memang tidak dapat dihindari akhirnya baru dapat berkoordinasi pada H-4 tersebut.

Namun demikian, acara Forum Legislator Muda (FLM) yang dilaksanakan di Fakultas Ilmu Pendidikan tersebut berjalan cukup lancar dan justru cukup sukses dalam hal keberjalanan acara yang menghasilkan beberapa point dari pokok bahasan. Hal ini juga tidak terlepas dari persiapan tuan rumah DPM FIP yang cukup baik.

Selain evaluasi itu, komisi iv juga membahas ihwal persiapan Rapimnas besok Jumat-Minggu, 24-26 April 2015 pada diskusi serupa dalam hal pokok bahasan mengenai "pendidikan di era MEA". Menindak lanjuti pesan Hikmatyar Abdul Aziz selaku Korpus FL2MI yang sebelumnya telah disampaikan ketua komisi IV atas bahasan dan hasil diskusi yang sama, untuk bisa di sinkronkan pada bahasan yang serupa tersebut. Jadi, para peserta delegasi Rapimnas dalam diskusi cukup pada pokok bahasan dari poin-poin hasil dari FLM itu.

Dalam rencana persiapan menyambut para peserta delegasi, dari komisi IV akan memaparkan hasil diskusi FLM di awal forum diskusi mengenai pendidikan era MEA tersebut dalam bentuk resume dengan dua bahasa, yakni bahasa Inggris dan Indonesia. Admin

Menjelang RAPIMNAS FL2MI di Universitas Negeri Semarang

DPM KM NEWS – Rabu, (22/4) panitia pelaksana kegiatan tingkat nasional yang akan akan digelar dua hari lagi dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) yang bertajuk “Legislator Akademisi Aktor Perubahan Bangsa” telah siap menyambut para peserta yang merupakan pengurus FL2MI tahun 2015 dan Koordinator Wilayah seluruh Indonesia.

Pelaksanaan acara RAPIMNAS  ini digelar di Universitas Negeri Semarang berdasarkan Surat Keputusan Nomor 02/SK/FL2MI/IV/2015 tentang Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) FL2MI pada Pasal 2 yang menyatakan bahwa, “Lembaga Legislatif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang sebagai Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan Rapimnas”.

Acara yang akan dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang tersebut selama tiga hari dimulai pada hari Jumat – Minggu, 24 – 26 April 2015 terdiri dari serangkaian acara besar yang akan dihadiri oleh Walikota Semarang, Ketua DPRD Kota Semarang dan Gubernur Jateng.

Aziz Amrullah, selaku ketua DPM KM Unnes mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini panitia sudah bekerja keras mempersiapkan segala sesuatunya untuk memberikan yang terbaik. Semoga acara yang akan dilaksanakanj selama tiga hari tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tanpa halangan suatu apapun, pungkasnya. Admin

Selasa, 21 April 2015

Sikap Forum Legislatif se Unnes dalam Launching Forum Legislator Muda (FLM)

DPM KM NEWS - Sabtu, (18/4) puluhan mahasiswa terlihat memenuhi pelataran gedung A3 Fakultas Ilmu Pendidikan sekitar pukul 09.00 WIB menghadiri undangan dari DPM KM Unnes dalam Forum Legislator Muda (FLM).

Agenda yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPM KM Unnes ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 5 Maret dalam silaturahmi DPM se Unnes yang di adakan komisi IV untuk mensosialisasikan kegiatan FLM ini. Dari pertemuan tersebut DPM se Unnes yang di hadiri ketua atau perwakilan DPM Fakultas se Unnes dan menyepakati di adakannya Forum ini karena merupakan langkah awal penyatuan ide dan gagasan kawan – kawan Legislatif se Unnes dalam sebuah forum, begitu tutur ichsan selaku ketua komisi IV.

Pelaksanaan perdana Forum Legislator Muda (FLM) jatuh pada Fakultas Ilmu Pendidikan setelah rekomendasi dari Ketua DPM KM Unnes Aziz Amrullah dan sekaligus Launching FLM dengan tema Diskusi “Pendidikan di Era MEA”, tambahnya.

Menurut Aziz, dalam diskusi FLM ini inshaAllah akan disinkronkan dengan kegiatan diskusi  mengenai tema yang serupa di Rapat Pimpinan Nasional 1 (RAPIMNAS) FL2MI bersama kawan – kawan Koordinator Wilayah se Indonesia yang akan diselenggarakan pada hari Jumat – Minggu, 24 -26 April 2015 di Universitas Negeri Semarang yang ada tahun ini menjadi tuan rumah.

“Forum Legislator Muda merupakan forum yang sangat luar biasa diskusinya begitu hidup dan kalau bisa diadakan dua minggu sekali saja” begitu ungkap salah seorang peserta kepada ketua Komisi IV setelah acara selesai.

Diskusi mengenai Pendidikan di Era MEA cukup menarik perhatian peserta yang terlihat dari antusiasnya dalam memberikan pertanyaan dan gagasannya menanggapi permasalahan yang terjadi seperti di ungkap oleh narasumber Eka Pala Suryana (Ketua Komisi Legislasi DPM KM Unnes tahun 2012) yang berbicara mengenai Pendidikan dan Muhammad ‘Ashim Adz-dhorif F (Anggota Senat UNDIP 2013 dan Ketua Fraksi Partai Garuda UNDIP) yang berbicara mengenai MEA yang di Moderatori oleh Ketua Komisi IV Muhammad Ichsan Nugroho.

“Diskusinya cukup menarik, namun harapannya dari problem yang telah kita paparkan bersama di forum ini mengenai MEA kalau bisa tidak hanya melihat dari sisi negatifnya saja. Saya mencoba melihatnya dari sisi positif bahwasanya MEA juga bisa kita manfaatkan untuk kemajuan bangsa Indonesia kedepan”, tutur eka mahasiswa TJP Unnes, saat memberikan pandangan di forum.

Di akhir diskusi yang memakan cukup banyak waktu tersebut Moderator menyimpulkan beberapa poin diskusi yang dapat di angkat dan merupakan sikap Forum Legislatif se Unnes ini untuk dapat  ditindak lanjuti sebagai bentuk Upaya dan Strategi bidang pendidikan dalam menghadapi MEA yang akan di buka pada akhir tahun 2015 ini yakni: (1) Mendukung pembangunan integratif, Komprehensif dan Aplikatif, (2) Melaksanakan amanat Konstitusi dengan baik khususnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan, (3) Mengefektifkan Pendidikan, Pelatihan Kewirausahan dan Softskill, (4) Meningkatkan Manajemen Sistem Pendidikan yang efektif efisien, (5) Optimalkan tekhnologi untuk menunjang Pendidikan, (6) Membuat peraturan mengenai batasan meliputi kuota perdagangan dan usaha, serta pembatasan tenaga kerja asing, (7) Pembatasan jumlah pendidik asing, (8) Penyaringan budaya asing agar tidak mengkontaminasi budaya Indonesia (9) Memberikan pencerdasan untuk persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih matang, (10) Tingkatkan usaha lokal agar mampu bersaing dan membuka diri, (11) Perlunya sosialisasi mengenai MEA, (12) Perkuat birokrasi untuk menghadapi MEA, (13) Pemerintah harus tegas mengenai peraturan untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.

Acara berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dan foto bersama sebagai bentuk persatuan lembaga legislatif se Unnes dalam Forum Legislator Muda (FLM). “Terimakasih kepada kawan-kawan Komisi IV dan yang telah membantu terselenggarakannya acara ini Khususnya kepada Kawan-kawan DPM FIP”, tutur ichsan. Admin

Jumat, 17 April 2015

Prolegun 2015 Ditetapkan



DPM KM Online – Setelah melakukan serap aspirasi dan sidang pleno, Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Negeri Semarang menggelar Sidang Paripurna Penetapan Program Legislasi Universitas Negeri Semarang tahun 2015 (PROLEGUN) pada pukul 20.45 WIB di Ruang Sidang gedung PKMU lantai 1 (16/04). Berikut daftar usulan Prolegun 2015 yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Ketetapan : 11/SK/DPM-KM/Unnes/2015 beserta penetapan Ketua Panitia Khusus (Pansus) dengan Surat Ketetapan : 12/SK/DPM-KM/.Unnes/2015 :

No.
Program Legislasi
Ketua Panitia Khusus
1.
RUU Etika Kehidupan Mahasiswa di Kampus Universitas Negeri Semarang
M. Nur Sobroni (Komisi I, Fraksi FIK)
2.
RUU Sistem Pemerintahan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
Riska Lidia (Komisi I, Fraksi FMIPA)
3.
RUU MD 2 (MPM, DPM, DM)
M. Ichsan Nugroho (Komisi IV, Fraksi FH)
4.
RUU Anggaran
Erna Sugiarti (Komisi III, Fraksi FE)
5.
RUU Revisi UU Tata Penbentukan Undang-Undang
Devi Riyawati (Komisi I, Fraksi FH)
6.
RUU Pengembangan Potensi Mahasiswa
Arum Setyaningsih (Komisi III, Fraksi FBS)
7.
RUU Badan Semi Otonom dan Unit Kegiatan Mahasiswa
Dini Irmawati (Komisi II, Fraksi FBS)
8.
RUU Advokasi
Aprilia Kasanah (Komisi II, Fraksi FMIPA)
9
RUU Revisi UU Pemilihan Umum Raya
Hijrah Maulidiah Afifah (Komisi III, Fraksi FIK)
 
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com