Sesuai dengan amanat Konstitusi Dasar BAB VI Pasal 16 ayat (4) yang berbunyi DPM KM Unnes memegang kekuasaan membuat Undang-Undang...dst. Menegaskan bahwa hak dan kewajiban dari Lembaga DPM KM membuat Undang-Undang guna ketertiban dan kesejahteraan dalam melaksanakan fungsi lembaga Legislatif ditataran pemerintahan Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang. Adapun beberapa Undang-Undang yang ada dalam Keluarga Mahasiswa Unnes;
UU Nomor 1 Tahun 2014
Tentang Tata Pembentukan Undang-Undang
Tentang Tata Pembentukan Undang-Undang
UU Nomor 2 Tahun 2014
Tentang Pengawasan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
Tentang Pengawasan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
UU Nomor 3 Tahun 2014
Tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pemilihan Umum Raya Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
Tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pemilihan Umum Raya Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
0 komentar:
Posting Komentar