Breaking News

Uji Kelayakan Dan Kepatutan

terimakasih untuk 60 pendaftar calon Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR), Panwasra dan DKPPR Universitas Negeri Semarang

Forum Legislator Muda (FLM)

Forum ini karena merupakan langkah awal penyatuan ide dan gagasan kawan – kawan Legislatif se Unnes dalam sebuah forum

DPM KM Rangkul Lembaga Legislatif Mahasiswa Se – Semarang

ULC untuk menciptakan sinergitas forum internal dan forum eksternal lembaga legislatif.

Prolegun telah ditetapkan

Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Negeri Semarang menggelar Sidang Paripurna Penetapan Program Legislasi Universitas Negeri Semarang tahun 2015 (PROLEGUN) pada pukul 20.45 WIB di Ruang Sidang gedung PKMU lantai 1 (16/04).

Anggota DPM KM Unnes 2015

Jumlah Anggota Dewan 14 orang yang terdiri dari masing-masing perwakilan fakultas.

Tampilkan postingan dengan label DPM KM Unnes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPM KM Unnes. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Oktober 2015

Dialog Legislatif Mahasiswa: Belajar dari Diri untuk Almamater dan Negeri

DPMKM NEWS – Viva Legislativa. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan mahasiswa mengenai lembaga kelegislatifan di kampus dan legislatif dalam tataran pemerintahan, Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang pagi tadi, Sabtu (10/10) mengadakan kegiatan “Dialog Legislatif Mahasiswa” dengan tema “Peran Lembaga Legislatif Mahasiswa Dalam Dinamika Kehidupan Demokrasi” yang dilaksanakan di Gedung D5 lantai 3 FMIPA UNNES.

Kegiatan yang berakhir pukul 12.15 wib ini dihadiri oleh peserta dari berbagai fakultas, perwakilan dari DPMF se-Unnes, ketua DPM KM, serta Bapak Ubaidillah Kamal, S.Pd,. M.H selaku pendamping DPM KM Unnes.  Dialog Legislatif Mahasiswa ini merupakan sarana pencerdasan bagi mahasiswa akan peran dan fungsi lembaga legislatif dalam demokrasi kampus serta lembaga legislatif dalam tataran negara. Acara ini menghadirkan 3 narasumber yang kompeten di bidangnya. Ketiga pembicara tersebut antara lain: Lina Aliana, S.H. dari kalangan praktisi, Ali Masyhar S.H, M.H (dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang) dari kalangan Pakar Hukum, dan Prasetya Putra S. (senat UNY) dari kalangan mahasiswa.

“Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa perlu bekal lebih dari sekadar belajar dengan mengikuti perkuliahan di dalam kelas agar menjadi manusia yang utuh dan siap terjun ke masyarakat.” Tutur Bu Lina Aliana. Beliau menambahkan, “Melalui lembaga legislatif harapannya mahasiswa senantiasa belajar memulai dirinya menjadi baik, kemudian turut memberikan sumbangsih bagi kampus dengan mewujudkan good student goverment, pada tataran selanjutnya turut berkontribusi untuk bangsa lewat baik secara langsung ketika masih berstatus mahasiswa maupun kelak setelah benar-benar berbaur dengan masyarakat. Demokrasi pancasila salah satu nilainya adalah menjadikan kita manusia yang beradab. Maka mulailah membangun persepsi positif publik dengan saling berdampingan dan bersinergi, karena politik ada bukan untuk saling menciderai.”

Selanjutnya Bapak Ali Masyar memaparkan bahwa lewat lembaga mahasiswa hendaknya mahasiswa sebagai agen of change berupaya mengkritisi kebijakan tanpa melupakan kontribusi nyata yang bisa diberikan. Dalam bidang kelegislatifan, perlu terus dioptimalisasikan fungsi legislasi serta mengupayakan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak adalah hal penting dalam keberjalanan demokrasi mahasiswa di kampus. Hal ini sejalan dengan paparan Prasetya Putra terkait peran dan kontibusi legislatif mahasiswa yang ideal yang dimulai dari membangun sistem demokrasi kampus yang baik.

Acara Dialog Legislatif Mahasiswa ini merupakan menjadi opening serangkaian acara “Legislatif Fair” yang digelar DPM KM Unnes mulai bulan Oktober hingga 2 bulan mendatang. Harapannya acara ini dapat menjadi ruang pembelajaran dan pencerdasan bagi mahasiswa terkait kelegislatifan.  

Senin, 05 Oktober 2015

Uji Publik Rancangan Undang-Undang Pemira KM Unnes 2015 kepada Mahasiswa

Berdasarkan Uji Publik Kepada Mahasiswa sebelumnya yang dilaksanakan pada hari Selasa 29 September 2015 bertempat di Graha Cendekian FT Unnes yang di hadiri oleh delegasi Lembaga Perwakilan Mahasiswa Fakultas, terdapat didalamnya usulan mengenai Uji Publik secara langsung oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang secara langsung. 

Maka dari itu, untuk mengefektifkan waktu yang sangat sedikit dan berharap dapat menyentuh seluruh Mahasiswa Universitas Negeri Semarang, menghimbau agar memberikan sedikit sumbangsih ide dan gagasannya berupa rekomendasi baik muatan materi atau saran dalam Rancangan Undang-Undang Pemira KM Unnes 2015 (lihat RUU Pemira), melalui SMS dengan cara ketik RUUPemira (spasi) NIM (spasi) Rekomendasi/Saran, yang dikirimkan ke 089697677180.

Berikut kami sampaikan mengenai perubahan dan perbedaan substansi dalam Rancangan Undang-Undang Pemira KM Unnes 2015 ini:

  1. Penggunaan istilah KPU (Komisi Pemilihan Umum) diganti dengan istilah KPUR (Komisi Pemilihan Umum Raya).
  2. Pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan fakultas dipersempit karena masing-masing fakultas memiliki otonomi dalam penyelenggaraan pemira.
  3. Penambahan DKPPR (Dewan  Kehormatan  Penyelenggaraan  Pemilihan Umum Raya) lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan Pemira. Tahun 2014 pengawasan ataupun  penanganan langsung oleh penanggung jawab pemira. Anggota DKPPR berjumlah 5 orang yang terdiri dari beberapa unsur yaitu: 1 orang dari DPM KM Unnes, 1 orang dari BEM KM Unnes, 1 orang dari DPM Fakultas, 1 orang dari BEM Fakultas dan 1 orang Hima Jurusan yang telah lolos melalui seleksi yang dilakukan oleh penanggung jawab Pemira.

·         (pertama) Sebagai  fungsi komite etik, DKPPR bertugas dan  memiliki wewenang untuk  memeriksa dan  memutuskan  pengaduan  dan/atau  laporan  adanya  dugaan  pelanggaran  kode  etik yang dilakukan oleh Komisioner KPUR dan/atau Panwasra.
·         (kedua) Sebagai fungsi yudikatif, DKPPR bertugas dan memiliki wewenang untuk memeriksa dan memutuskan  permohonan  banding  dari  peserta  Pemira KM Unnes  terhadap  keputusan penjatuhan sanksi pelanggaran yang telah diputuskan oleh Panwasra.

  1. Lembaga yang memiliki kewenangan memutuskan  sanksi  kepada  peserta  Pemira KM Unnes  atas  pelanggaran  yang  terjadi selama penyelenggaraan Pemira KM Unnes adalah Panwasra melalui mekanisme rapat pleno. Tahun 2014 kewenangan ada di KPU
  2. Perjelasan mekanisme pembentukan serta syarat keanggotaan KPUR dan Panwasra.
  3. Penambahan pasal tentang Tim sukses
  4. Pelaporan serta pembatasan dana kampanye sebagai bentuk transparasi dana kampanye peserta pemira.
  5. Jenis-jenis sanksi : Sanksi ringan berupa larangan pemasangan alat peraga dan larangan kampanye, sanksi sedang berupa pengurangan suara, dan sanksi berat berupa pembatalan calon

Demikian kiranya perlu diperhatikan dan diharapkan kontribusi kawan-kawan mahasiswa dalam memberikan rekomendasi terkait hal ini dalam rentang waktu 2 (dua) hari mulai Selasa-Rabu, 6-7 Oktober 2015, pukul 18.00 wib. MINW



>>>>>> Lihat RUU Pemira <<<<<<

----------------------------------------------------------



UJI PUBLIK KEPADA MAHASISWA
RANCANGAN UNDANG-UNDANG PEMIRA 2015
OLEH DPM KM UNNES


Deadline: Selasa-Rabu, 6-7 Oktober 2015
Pukul 18.00 WIB

Jumat, 07 Agustus 2015

Menjadi Mahasiswa Baru

Sebelumnya, saya ucapkan Selamat datang di Kampus Konservasi Universitas Negeri Semarang. Kalian adalah putra-putri terbaik bangsa. Semoga kalian bisa menjadi penerus bangsa yang lahir dari rahim kampus ini menjadi manusia yang berguna di berbagai bidang, khususnya dunia pendidikan. Apa pun jurusan yang kalian pilih, sengaja menjadi pilihan atau terjebak dengan pilihan yang sulit, inilah gerbang dan jalan masa depan kalian. Tidak ada yang kebetulan. Semua telah direncanakan oleh Sang Pencipta. Tidak ada seorang pun yang tahu bagaimana masa depan akan mewarnai kehidupan kita selanjutnya. Semua tergantung kalian dalam memulai. Apakah dengan penuh semangat atau kah biasa-biasa saja.

Menjadi mahasiswa, bukanlah sesuatu hal yang mudah. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana awal kalian bisa berada di sini. Mulai dari seleksi perguruan tinggi serentak diseluruh Nusantara. Dari sekian ribu pelamar, kalian lah yang terpilih. Ada yang gagal, namun terus mencoba ada. Yang gagal lalu menyerah begitu saja tanpa berusaha untuk mencobanya kembali juga ada. Semua tergantung bagaimana perjuangan itu. Sejauh mana kalian meniatkan usaha itu.

Tidak selesai disitu saja. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi kedepannya. Karena, menjadi yang “baru” bukanlah hal yang sesimpel kita saat jalan-jalan mengunjungi suatu tempat lalu pergi, mengenang moment itu sebentar lalu dilupakan. Belum lagi jika tidak ada satupun kawan yang kita kenal ditempat yang baru ini atau sekedar kawan bareng dimana kita berasal.

Namun, momen saat menjadi yang "baru" sebagai seorang mahasiswa, memang selalu memiliki kisah tersendiri yg cukup menarik untuk selalu di kenang nantinya. Saat dimana merasa asing dengan sekitar, segala hal yg belum diketahui seakan wajib kiranya untuk selalu bertanya kepada siapapun  yang ditemui hanya sekedar mencari tempat, informasi dan hal lainnya. Belum lagi jika tersesat, uang sangu yang sedikit, dan makan di pinggir jalan yg harganya 4x lipat dari yg biasa di beli, cukuplah untuk menjadi cerita kelak saat berbagi pengalaman bersama kawan-kawan seangkatan kita saat memulai perjalanan ini.

Memutuskan untuk melanjutkan study menjadi seorang mahasiswa, sama halnya dengan mempertaruhkan hidup kita untuk masa depan. Bagaimana tidak, semua hal yang berkaitan dengan dunia kerja dan bagaimana kita akan menjadi apa nantinya akan tergambar jelas saat perjalanan di perkuliahan. Terlepas dari itu, tidak dipungkiri juga ada beberapa faktor penghambat kesuksesan masa depan. Selain itu, besaran biaya masuk kuliah yang tidak sedikit juga menjadi hal yang perlu dipertimbangkan. Berbeda ditahun saya pertama kali masuk di kampus ini, saat ini kampus memberlakukan sistem pembayaran yang dikenal dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Langkah strategis untuk tidak menyama ratakan besaran biaya sesuai bidang study, namun lebih pada menyesuaikan kemampuan finansial masing-masing para calon  mahasiswa. Sebetulnya sudah cukup bagus. Hanya saja dalam penerapannya masih banyak mengalami kendala dan problem. Alih-alih meringankan, justru malah membebani dan fatalnya tidak tepat pada sasaran. Hal ini lah yang sering terjadi.

Selain mahasiswa yang dikenakan biaya, ada juga mahasiswa jalur beasiswa yang tidak dikenakan biaya sepeserpun dalam proses perkuliahan hingga lulus nantinya yang dikenal dengan beasiswa Bidikmisi bagi yang tidak mampu. Perlu diketahui, bahwa Universitas Negeri Semarang ialah kampus satu satunya yang terbanyak menyediakan beasiswa ini. Jadi manfaatkanlah sebaik-baiknya bagi yang diterima dalam jalur beasiswa ini.

Menjadi mahasiswa, akan banyak dihadapkan dengan berbagai tantangan yang menarik untuk selalu di abadikan atau sekedar untuk dikenang. Berawal dari masa orientasi mahasiswa yang dalam hal ini dikenal dengan Program Pengenalan Akademik (PPA). Disinilah tempatnya bagaimana kalian mendapatkan teman sampai akhir di kampus. Meskipun tidak berakhir bareng pula. Namun paling tidak, disinilah titik awal perkenalan kalian dengan kawan-kawan satu angkatan. Banyak hal yang akan di dapat sebagai bekal menjadi seorang mahasiswa. Diantaranya mengisi Kartu Rencana Study (KRS), dikenalkan dengan berbagai lembaga kampus serta birokrasi kampus di masing-masing fakultas.

Dalam dunia kampus, dikenal dengan pemesanan mata kuliah. Berbeda dengan saat SMA yang tinggal menerima jatah mata pelajaran di kelas 1, 2 ataupun 3. Pemesanan mata kuliah ini dilakukan disetiap pergantian semester. Namun, untuk semester satu ini bagi kalian mahasiswa baru tidak ada pemesanan. Nantinya tinggal mengisi KRS yang akan dibimbing oleh kakak senior saat PPA.

Selain perkuliahan, banyak aktivitas kampus yang sekiranya perlu untuk diikuti. Dalam hal ini digerakkan oleh yang namanya lembaga kampus. Lembaga kampus di Universitas Negeri Semarang sendiri secara garis besar terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Selain lembaga kampus, ada unit kegiatan yang bermacam-macam sesuai dengan bidang minat dan bakat kawan-kawan yang dikenal dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Seperti Unit Kegiatan Keagamaan bagi yang ingin memperdalam ilmu agama, Unit Keilmiahan bagi yang suka dengan penelitian-penelitan dan disini juga tempatnya untuk berprestasi serta unit-unit kegiatan lainnya yang akan kalian ketahui seiring berjalannya waktu.

Akan ada masa-masa dimana seorang mahasiswa galau dalam keberjalanan studinya. Entah itu merasa salah jurusan, memilih teman yang salah hingga terjebak dalam kemalasan belajar, atau bahkan karena menyukai seorang gadis dan berakhir buruk. Bagi yang merasa salah jurusan biasanya akan mengeluh dengan sulitnya menerima pelajaran yang disampaikan diperkuliahan dan merasa passion yang dimiliki bukan dijurusan yang sedang dijalani. Ada yang berlanjut dengan pindah Universitas, Pindah Jurusan dan hanya menggalau saja hingga akhirnya menerima dengan lapang dada. Bagi yang merasa salah memilih teman, biasanya teman satu kos atau teman satu angkatan yang tak berniat sekali dalam menjalani aktivitas perkuliahan. Ada yang terbawa arus, adapula yang melawan arus namun tetap saja pada akhirnya kembali ke dirinya. Dan yang terakhir karena wanita. Resiko berada ditempat baru ya kebanyakan suka pada wanita yang baru ditemuinya, menjalin hubungan lalu berakhir buruk atau sekedar suka namun kasih tak sampai-sampai dan menggalau hingga lupa makan, lupa kuliah dan macam-macam yang mengganggu study juga akan ada.

Semua itu terjadi, tidak lain dan tidak bukan adalah karena kita belum siap untuk hidup mandiri. Jauh dari orang tua menjadikan benteng pertahanan kita tidak ada. Maka dari itu, persiapkan diri mulai hari ini sebaik-baiknya. Planning kegiatan kedepan dengan matang dan carilah kawan sebaik-baiknya kawan yang mampu memberikan kita nasehat untuk mampu menjaga diri dari berbagai problem yang dapat merusak tujuan kita berada di kampus dan jauh dari orang tua.

Demikianlah sekelumit dunia kampus. Selebihnya kalian akan merasakan sendiri bagaimana suka duka dalam masa-masa menjadi seorang mahasiswa. Selamat menempuh hidup baru dan berstatus Mahasiswa. Ingatlah, masa depan bangsa berada ditangan kaum-kaum intelektual muda seperti kalian. Mengabdilah pada bangsa dan negara serta jadilah anak yang patut untuk dibanggakan oleh kedua orang tua dengan kontribusi dan prestasi di kampus. Salam Konservasi, Hidup Mahasiswa!!


Muhammad Ichsan Nugroho Wibawanto
Mahasiswa Fakultas Hukum konsentrasi Pidana angkatan 2011
Universitas Negeri Semarang

Sabtu, 04 Juli 2015

Buka Bersama Warga, DPM KM Berikan Santunan

DPM KM News – Semangat Ramadhan, Semangat Berbagi Membangun Negeri, demikianlah tema yang di usung dalam kegiatan Ngabuburit Bersama DPM KM yang diselenggarakan pada Sabtu, (4/7) sore tadi di Masjid Baitussholikhin, Banaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Legislatif se-Semarang Raya, DPM se-Unnes dan Tokoh Masyarakat disekitar Desa Banaran, Gunungpati. Selain itu, turut hadir Bapak Bambang Pramusinto selaku Camat Gunungpati yang pada kesempatan ini mewakili Bapak Hendrar Prihadi, Walikota Semarang yang berhalangan hadir, Bapak Ubaidillah Kamal, S.Pd., M.H selaku pendamping DPM KM sekaligus mewakili Bapak Pimpinan Universitas Negeri Semarang yang juga berhalangan hadir serta Ustad Ahmad Halim dari Yogyakarta selaku penceramah dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Pak Ubaidillah Kamal menyampaikan bahwa turut mengapresiasi kegiatan ini karena bagian dari bentuk pengabdian kepada masyarakat yang juga selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini mampu menambah wawasan pengabdian mahasiswa ke masyarakat serta dapat menambah khasanah keimanan kita terlebih dibulan ramadhan ini, tambahnya.

Di akhir acara, pembagian santunan kepada anak-anak tidak mampu dan anak yatim dari MI Al Iman Banaran yang diberikan secara simbolis oleh ketua DPM KM dan Bapak Bambang serta dilanjut dengan berbuka puasa bersama. MINW

Senin, 04 Mei 2015

Menyinergikan Kepentingan Pribadi, Konstituen, Bangsa dan Negara


Dalam politik, tidak ada teman yang abadi, yang ada hanyalah kepentingan yang abadi. Begitulah kira-kira ungkapan yang kerap terlontar dan menghiasi dunia perpolitikan kita. kepentingan yang sama, apapun bentuknya adalah teman bagi politik itu sendiri. Kenyataan ini bukan merupakan degradasi dalam kancah perpolitikan, tetapi harus diyakini sebagai kodrat dari politik yang terakomodasi dalam bentuk kepentingan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa politik adalah kepentingan (interest).

Perjuangan dalam arena politik berarti perjuangan untuk mewujudkan kepentingan. Mengingat dalam politik ada beragam kepentingan, maka idealnya, mengutamakan kepentingan publik (public interest) adalah tujuan utama yang seharusnya dicapai. Karena itu, mengutamakan kepentingan publik diatas kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi adalah sebuah imperatif.

Dalam praksis politik,ide mulia yang mengutamakan kepentingan publik diatas kepentingan kelompok dan pribadi kerap kali mengalami hambatan. Menurut Auri Adham Putro, terdapat tiga kondisi yang membuat kepentingan publik menjadi sulit diwujudkan.

Pertama, masyarakat tetap dianggap sebagai massa, dan bukan elite, sehingga selalu dianggap bodoh dalam hal politik. Urusan politik hanya milik elite semata, sedangkan porsi masyarakat terkait dengan keseharian politik yang banal. Elite berada dalam posisi sebagai subyek sementara masyarakat dianggap sebagai objek politik. Elite superior, sedangkan masyarakat yang memberikan legitimasi politik kepada elite justru harus puas menjadi inferior.

Kedua, masyarakat hanya dibutuhkan dalam situasi tertentu, misalnya ketika akan diadakan pemilu, tetapi ketika pemilu usai ia akan dikembalikan ke habitat aslinya yang penuh ketidakpastian dan penderitaan. Komunikasi politik hanya berlangsung 5 tahun sekali sesuai dengan agenda pemilu dan sesuaikan dengan kepentingan politik tertentu yang mengharuskan elite berhubungan dengan masyarakat.

Ketiga, masyarakat hanya diperlukan dalam rangka membangun klaim-klaim politik sebagai senjata supaya tetap dianggap “demokratis”. Kehadiran masyarakat hanya menghiasi label demokratis dalam rangka pencapaian kekuasaan, selanjutnya setelah kekuasaan tersebut diraih, maka rakyat harus mengundurkan diri dari arena politik.

Kondisi ini ditambah dengan semakin gagahnya para politisi beretorika, sehingga atas nama kepentingan publik, mereka sebenarnya sedang merancang suatu strategi demi kepentingan kelompoknya sendiri. Dengan kata lain, rakyat kerap disuguhi aneka permainan politik yang memaksa rakyat tertegun lantas tidak lagi mampu membedakan mana yang merupakan kepentingan publik dan yang justru menguntungkan kelompok tertentu.

Keadaan ini pada tahap selanjutnya membuat kepentingan kelompok dan pribadi lebih berdaulat daripada kepentingan publik. Kendati demikian, masih terbuka peluang untuk mengakomodasikan kepentingan publik walau dalam porsi yang terbatas.

Peluang tersebut pertama-tama terletak dipara politisi yang masih memiliki idealisme untuk memajukan kepentingan publik baik diatas kepentingan kelompok maupun kepentingan politiknya. Mereka adalah orang-orang yang sadar terhadap tugas dan tanggung jawabnya lantas melakukan dan memberikan yang terbaik kepada publik demi  kepentingan orang banyak. Kita harus berangkat dari pemahaman bahwa para politisi juga merupakan bagian dari kepentingan publik sehingga sudah selayaknya mereka tertantang mengutamakan kepentingan publik juga.

Dalam diskursus politik kepentingan, persoalan pelik yang sering muncul bagi politisi adalah soal porsi kepentingan terhadap partai yang telah berjasa melahirkan politisi dan terhadap rakyat sebagai konstituennya. Mengingat dua kepentingan yang sangat strategis ini, dalam banyak kasus, hal ini amat membingungkan para politisi dalam membedakan kepentingan mana yang harus diutamakan sehingga tak jarang melahirkan konflik kepentingan.

Posisi hubungan antara kepentingan partai dan rakyat, secara bijak, pernah disampaikan oleh Muhammad Natsir dalam ungkapannya yang berbunyi: “The loyality to the party ends, when the loyality to the state begins”. Sayangnya kalimat sederhana yang amat bermakna ini tidak sepenuhnya diamanatkan oleh para politisi kita.

Di antara kepentingan dilematis yang kerap muncul antara mewujudkan kepentingan kelompok dan kepentingan rakyat, kuatnya jaringan hierarki kelompok membuat para politisi harus tunduk kepada loyalitas kelompok. Kenyataan ini membuat kepentingan kepada negara (rakyat) masih dapat terwujud jika kepentingan kepada kelompok telah dilakukan. Artinya, kepentingan terhadap negara (rakyat) hanyalah kepentingan pelengkap.

Tidak terwujudnya kepentingan negara (rakyat) karena pengaruh loyalitas terhadap kelompok lebih dominan dibandingkan terhadap negara (rakyat). Piet H Khaidir mengingatkan bahwa kita tidak boleh lupa, tujuan sekelompok orang berkelompok adalah untuk meraih kekuasaan. Tentu saja, loyalitas terhadap kelompok merupakan tanggung jawab aktivis kelompok. Namun, kita juga tidak boleh alpa bahwa kekuasaan politik merupakan amanat yang dipikulkan rakyat kepada politisi agar berusaha semaksimal mungkin membangun peradaban dan kesejahteraan bersama.

Rakyat, ketika memilih suatu  kelompok, berarti sebagai konstituen politik telah memasrahkah nasib politiknya kepada kelompok terpilih. Oleh karena itu, merupakan tugas kelompok tersebut melalui aktivisnya yang terpilih menjadi anggota parlemen atau pemerintah, untuk mendesakkan realisasi janji-janji kesejahteraan rakyat.

Mengabdi kepada rakyat dan negara buka berarti penghianatan terhadap kelompok. Bahkan, akan menguntungkan kelompok bersangkutan karena dinilai berhasil membangun pranata sosial-masyarakat. hal ini tentu menjadi daya dongkrak dalam meraih suara pemilih pada pemilu berikutnya. Pengabdian kepada kepentingan kelompok adalah suatu kemutlakan, tetapi rakyat juga memerlukam polesan dari para politisi untuk memperbaiki perikehidupan rakyat.

Dalam rangka ini, perlunya konsep politik saling mengerti agar tercipta kesadaran diantara berbagai kelompok kepentingan. Perdebatan yang tak kunjung usai tentang parsialitas kepentingan harus segera diakhiri. Secara praksis, kesadaran semacam itu bisa membangun dengan memberi pengertian kepada publik agar mempunyai social-political awareness dan social-political concern. Publim perlu di advokasi bahwa kesadaran politik merupakan daya kontrol atas kebijakan serta wacana elite politik sehingga politisi harus berfikir kembali ketika harus mengorbankan suara rakyat. MINW

Minggu, 03 Mei 2015

Menyikapi Kebijakan Pemerintahan Secara Kritis


DALAM pelaksanaan fungsi pengawasan, anggota dewan harus banyak menjalankan perannya secara kritis menyoroti berbagai kebijakan pemerintah. Hal tersebut bukan berarti manuver politik untuk mencari kesalahan pemerintah. Pelaksanaan fungsi pengawasan dimaksudkan untuk mencegah dan menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah, sehingga pemerintah lebih terawasi.

Anggota dewan berkepentingan untuk menjaga agar segala kebijakan pemerintah khususnya yang berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya tidak diputuskan secara sepihak, tetapi harus lebih mengedepankan konsultasi dengan lembaga perwakilan.

Dari sisi pemerintah, adanya pengawasan yang efektif bermakna positif untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan itu sendiri, yaitu dalam konteks memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang hingga saat ini masih menjadi harapan publik. Selain itu, untuk mengingatkan pemerintah agar didalam langkah-langkahnya senantiasa harus tetap dijaga prinsip-prinsip akuntabilitas, transparasi, dan membuka seluas-luasnya partisipasi publik.

Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, anggota dewan  harus terus meningkatkan perannya melalui proses penetapan  anggaran yang diawali dengan proses pembicaraan pendahuluan APBN yang bersifat kualitatif dan selanjutnya pembahasan yang bersifat kuantitatif. Pembahasan anggaran, tidak hanya berkaitan dengan masalah makroekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal, tetapi juga kepada hal-hal yang teknis, walaupun disadari hal inirelatif lebih sulit.

Di sisi lain, proses penyusunan dan penetapan anggaran juga sangat sarat dengan muatan politik. Baik pemerintah mapun lembaga perwakilan termasuk kalangan kelompok tertentu yang berkepentingan untukmemperjuangkan aspirasi kebijakan ekonominya dalam anggaran negara. Ditengah arus tersebut, sebagai lembaga perwakilan politik dituntut untuk selalu berusaha mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan bangsa dan negara diatas segala-galanya.

Dalam melaksanakan peran dan fungsinya, anggota dewan harus berusaha untuk bersikap terbuka terhadap berbagai saran, kritik, dan pendapat masyarakat dalam rangka meningkatkan kinerjanya sebagai lembaga perwakilan politik, pengemban amanat rakyat. Sebagaimana diketahui bahwa kiprah lembaga legislatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sekarang ini tidak lepas dari perhatian masyarakat. dengan berkembangnya iklim keterbukaan, masyarakat berkesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti dan memonitor pelaksanaan tugas lembaga legislatif sekaligus memberikan penilaian terhadap kinerja para wakilnya. Penyampaian tanggapan dan kritikan ini tidak hanya dilakukan melalui media cetak dan media elektronik, tetapi juga melalui berbagi seminar dan workshop yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat. MINW

Rabu, 11 Februari 2015

Program Kerja Sekretariat Jenderal DPM KM Unnes


SEKRETARIAT JENDERAL yang dikepalai oleh Sekretaris Jenderal dalam hal ini yang menjabat ialah Aan Ikhsananto, bekerja dalam ranah administrasi dan kesekretariatan DPM KM Unnes membawahi Sekretaris (Bekerja dalam ranah administrasi dan kesekretariatan DPM KM Unnes), Bendahara (Bekerja dalam ranah keuangan dan anggaran DPM KM Unnes), PSDM (Bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan potensi mahasiswa di bidang legislasi bagi internal DPM KM dan mahasiswa) dan Rumah Tangga Organisasi (Melakukan pengadaan, perawatan, dan penjagaan inventaris DPM KM Unnes). Adapun program kerja Sekretariat Jenderal adalah sebagai berikut:

PROGRAM SEKRETARIS:

Training Kesekretariatan
Pelatihan tentang Kesekretariatan. Tujuan dari program kerja ini adalah Melatih dan mengarahkan fungsionaris terkait kesekartariatan sehingga  terciptanya pedoman yang benar dalam kesekertariatan.

Perapian Administrasi Kesekretariatan
Pembuatan SOP Kesekretariatan. Tujuan dari program kerja ini adalah Mewujudkan DPM KM yang rapi secara Administrasi.

Pembuatan Jadwal Piket
Pembagian jadwal piket Kantor DPM KM. Tujuan dari program kerja ini adalah Fungsionaris memiliki kecintaan dan Kepedulian terhadap DPM KM.

Sertifikat Kepengurusan
Pembuatan Sertifikat Kepengurusan. Tujuan dari program kerja ini adalah Penghargaan terhadap pengabdian yang sudah diberikan.


PROGRAM BENDAHARA:

Pengelolaan Keuangan DPM KM Unnes
Pembukuan dana kegiatan dan rekap dana DPM KM. Tujuan dari program kerja ini adalah Terkelolanya administrasi keuangan DPM KM dengan rapi.

Pengajuan dan Pencairan Dana
Pengajuan, pencairan dana delegasi dan kegiatan yang berhubungan dengan birokrasi. Tujuan dari program kerja ini adalah Membantu mempermudah pengajuan, pencairan dana delegasi dan kegiatan.

Kas DPM KM
Iuran kas fungsionaris DPM KM. Tujuan dari program kerja ini adalah Membantu Pendanaan  DPM KM Unnes.

Langganan Surat Kabar
Pengadaan Surat Kabar Tujuan dari program kerja ini adalah Manambah Wawasan dan pengetahuan umum serta isu-isu terkini baik regional, nasional, maupun Internasional.


PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (PSDM):

Sekolah Legislator Muda (SLM)
Sekolah dan Pelatihan setiap  seminggu sekali. Tujuan dari program kerja ini adalah Mempersiapkan Generasi yang siap di tempatkan di lembaga Legislasi.

Training Legislatif  1 (TL 1)
Pelatihan Legislatif yang dilaksanakan selama 3 hari. Tujuan dari program kerja ini adalah Sarana pengembangan kapasitas anggota dewan.

Perpustakaan DPM KM
Pengadaan buku kelegislatifan, undang-undang, koran dan buletin. Tujuan dari program kerja ini adalah Memberikan pencerdasan kepada fungsionaris DPM KM terkait kelegislatifan.

Legislative Study Club
Kajian Legislaive. Tujuan dari program kerja ini adalah Sarana pencerdasan dan peningkatan kapasitas fungsionaris.

Buku Kerja
Buku yang berisikan indentitas dan kegiatan setiap Fungsionaris. Tujuan dari program kerja ini adalah Mengetahui perkembangan dan kapasitas fungsionaris.

Dialog Legislasi Mahasiswa
Talks Show bersama dengan tokoh-tokoh legislasi inspirasi. Tujuan dari program kerja ini adalah Pencerdasan kepada mahasiswa dan membuka wawasan terkait pentingnya legislasi.


PROGRAM RUMAH TANGGA ORGANISASI:

Optimalisasi Inventaris
Pencataan Barang-barang inventaris DPM KM, SOP Penggunaan dan Perawatannya Tujuan dari program kerja ini adalah Mengelola Inventaris DPM KM yang baik dan teratur.

DPM KM Identity
Pembuatan Bed, ID Card dan identitas DPM KM. Tujuan dari program kerja ini adalah Menyeragamkan Identitas Fungsionaris DPM KM, khususnya pada saat kegiatan.

Pengadaan Inventaris
Pengadaan Inventaris untuk keperluan DPM KM Unnes. Tujuan dari program kerja ini adalah Pendukung kinerja fungsionaris supaya lebih optimal dalam menjalankan tugas.

Sabtu, 31 Januari 2015

Profil

Gambar: Gd. PKMU

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Semoga Alloh SWT. Merahmati kita semua
Hidup mahasiswa !!!

Kampus dengan segala unsur yang ada didalamnya menjadi salah satu lembaga yang mempunyai tempat dimasyarakat. Banyak para pemimpin negeri-negeri didunia lahir dari suatu kampus. Tidak berlebihan kalau kampus merupakan kawah candra dimukanya calon penerus bangsa tersebut. Sehingga amatlah wajar bila mahasiswa, salah satu unsur terpenting kampus menjadikannya sebagai miniatur Negara. Dengan sebutan student government (pemerintahan mahasiswa) elemen mahasiswa berusaha mengatur diri dan warganya layaknya pemimpin-pemimpin kecil dalam suatu Negara.

Sebagai miniatur Negara, Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) hadir ditengah - tengah system yang sedang bergulir dikampus tercinta ini. Sebagai penjelmaan rakyat (mahasiswa) kami akan berusaha semaksimal sesuai dengan kapasitas kita masing-masing. DPM KM berfungsi dan bekerja layaknya DPR di sistem pemerintahan Indonesia bisa dibilang serupa tapi tak sama. Akhirnya, hanya kepada Allahlah semuanya kembali, marilah kita jadikan hari esok supaya lebih baik dari hari ini, karena perubahan tak bisa dilawan, tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Dan sejarah mengajarkan kita untuk menjadi lebih bijak.

Dan kini di tahun 2015 DPM KM Unnes hadir dengan sedikit membawa perubahan strukur yang sedemikian rupa (lihat laman struktur). Anggota DPM KM Unnes merupakan wakil mahasiswa yang dipilih melalui pemilihan umum raya mahasiswa melalui fakultasnya masing-masing. Dalam mengaplikasikan kampus sebagai miniatur negara, DPM KM Unnes memiliki empat fungsi pokok, yaitu: pengawasan, advokasi, legislasi, dan anggaran. Fungsi pengawasan memposisikan DPM KM Unnes sebagai mitra kritis BEM KM Unnes dalam setiap kebijakannya. Fungsi advokasi mewadahi setiap anggota untuk mendengarkan suara mahasiswa di fakultasnya masing-masing, untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Fungsi legislasi memfasilitasi DPM KM Unnes untuk membentuk undang-undang mahasiswa. Dan fungsi anggaran sebagai wujud persetujuan DPM KM Unnes terhadap rancangan anggaran yang diajukan oleh Presiden Mahasiswa.

Adapun VISI dan MISI DPM KM Unnes 2015 yakni;


Visi
Terwujudnya DPM KM Unnes sebagai lembaga legislatif profesional yang kredibel dalam mengemban tanggung jawab sebagai lembaga perwakilan mahasiswa.

Misi
1.      Mewujudkan kelembagaan DPM KM Unnes yang kokoh, aspiratif, responsif, akomodatif, dan mengakar.
2.      Mewujudkan penyelenggaraan fungsi legislasi yang mendukung sistem pemerintahan yang baik.
3.      Mewujudkan penyelenggaraan sistem pengawasan yang optimal, berkesinambungan, dan transparan dalam rangka terciptanya sistem kepemerintahan mahasiswa yang baik.
4.      Mewujudkan penyelenggaraan fungsi advokasi yang aspiratif.
5.      Mewujudkan penyelenggaraan fungsi anggaran yang akuntabel dan transparan.
6.      Mewujudkan tata kelola kedewanan yang baik dan terpercaya dalam pelaksanaan fungsi DPM KM.
7.      Mewujudkan citra DPM KM Unnes yang kuat melalui pelaksanaan fungsi dan wewenang yang efektif, efisien, dan berkualitas.
8.      Mewujudkan generasi legislator akademisi yang berkompeten dan berintegritas


Dan berikut struktur serta gambaran kinerja Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (DPM KM Unnes) ditahun 2015;
                                               
Pendamping (Ubaidillah Kamal, S.Pd., M.H.)

Ketua (Aziz Amrullah), Struktur fungsional tertinggi yang bertanggung jawab atas keberlangsungan kinerja DPM KM Unnes, dan berkoordinasi dengan Presidan dan Wakil Presiden Mahasiswa. Dibantu oleh dua wakil yakni Wakil I (M. Nur Shobroni) dan Wakil II (Iffah Salsabila) yang berfungsi menggantikan Ketua (apabila berhalangan), dan melakukan koordinasi Kementerian Koordinator.

Komisi I (Devi Riyawati, Riska Lidia dan M. Nur Shobroni) melakukan pengawasan terhadap Kementerian Advokasi dan Kesejahtaraan Mahasiswa, Kementerian Harmonisasi Kampus, Kementerian Konservasi, dan Dirjen Ngaliyan dan Tegal. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan fungsi legislasi DPM KM.

Komisi II (Farizal Ainur Akbar, Aprilia Kasanah dan Ibnu Romadhony), melakukan pengawasan terhadap Kementerian Hubungan Antar Kampus dan Instansi, dan Kementerian Pengabdian Masyarakat. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan fungsi advokasi DPM KM.

Komisi III (Arum Setyaningsih, Erna Sugiarti, Dini Irmawati, Rahma Isnani dan Hijrah Maulidiah Afifah). melakukan pengawasan terhadap Kementerian Pendidikan dan Keilmuan, Kementerian Olahraga dan Kesehatan, Kementerian Seni dan Budaya, Kementerian Kaderisasi Kebangsaan, dan Kementerian Kewirausahaan. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan fungsi anggaran DPM KM.

Komisi IV (M. Ichsan Nugroho W dan Iffah Salsabila), melakukan pengawasan terhadap Kementerian Aksi dan Propaganda, dan Kementerian Kajian Strategis. Bertanggung jawab terhadap media DPM KM sebagai informasi dan menjalin komunikasi baik dalam maupun luar kampus.

Badan Kehormatan (Aziz Amrullah, M. Nur Shobroni dan Iffah Salsabila), bekerja dalam bidan kontrol dan evaluasi lembaga dalam hal ini Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (DPM KM Unnes).

Alat Kelengkapan Lain   
Sekretariat Jenderal yang dikepalai oleh Sekretaris Jenderal (Aan Ikhsananto), bekerja dalam ranah administrasi dan kesekretariatan DPM KM Unnes membawahi Sekretaris (Bekerja dalam ranah administrasi dan kesekretariatan DPM KM Unnes), Bendahara (Bekerja dalam ranah keuangan dan anggaran DPM KM Unnes), PSDM (Bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan potensi mahasiswa di bidang legislasi bagi internal DPM KM dan mahasiswa) dan Rumah Tangga Organisasi (Melakukan pengadaan, perawatan, dan penjagaan inventaris DPM KM Unnes).

Program Unggulan DPM KM Unnes 2015 ialah Program Pengawasan dan Penilaian Kebijakan dan Kinerja BEM KM Unnes (P3K2B), Program Legislasi Universitas (Prolegun), Program Anggaran BEM KM Unnes (Pang-B), Training Legislasi (TL), Sekolah Legislator Muda (SLM) dan Kajian Advokasi Legislasi Mahasiswa (Kalisma)

Demikian kiranya mengenai profil Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (DPM KM Unnes) ditahun 2015. Semoga dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan mampu mewujudkan student goverment yang menjadi impian kita bersama.

Hidup mahasiswa !!!, viva legislativa !!!
Wassalmu’alaikum Wr. Wb.
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com