Breaking News

Jumat, 17 April 2015

Prolegun 2015 Ditetapkan



DPM KM Online – Setelah melakukan serap aspirasi dan sidang pleno, Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Negeri Semarang menggelar Sidang Paripurna Penetapan Program Legislasi Universitas Negeri Semarang tahun 2015 (PROLEGUN) pada pukul 20.45 WIB di Ruang Sidang gedung PKMU lantai 1 (16/04). Berikut daftar usulan Prolegun 2015 yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Ketetapan : 11/SK/DPM-KM/Unnes/2015 beserta penetapan Ketua Panitia Khusus (Pansus) dengan Surat Ketetapan : 12/SK/DPM-KM/.Unnes/2015 :

No.
Program Legislasi
Ketua Panitia Khusus
1.
RUU Etika Kehidupan Mahasiswa di Kampus Universitas Negeri Semarang
M. Nur Sobroni (Komisi I, Fraksi FIK)
2.
RUU Sistem Pemerintahan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
Riska Lidia (Komisi I, Fraksi FMIPA)
3.
RUU MD 2 (MPM, DPM, DM)
M. Ichsan Nugroho (Komisi IV, Fraksi FH)
4.
RUU Anggaran
Erna Sugiarti (Komisi III, Fraksi FE)
5.
RUU Revisi UU Tata Penbentukan Undang-Undang
Devi Riyawati (Komisi I, Fraksi FH)
6.
RUU Pengembangan Potensi Mahasiswa
Arum Setyaningsih (Komisi III, Fraksi FBS)
7.
RUU Badan Semi Otonom dan Unit Kegiatan Mahasiswa
Dini Irmawati (Komisi II, Fraksi FBS)
8.
RUU Advokasi
Aprilia Kasanah (Komisi II, Fraksi FMIPA)
9
RUU Revisi UU Pemilihan Umum Raya
Hijrah Maulidiah Afifah (Komisi III, Fraksi FIK)
 

0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com