Breaking News

Uji Kelayakan Dan Kepatutan

terimakasih untuk 60 pendaftar calon Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR), Panwasra dan DKPPR Universitas Negeri Semarang

Forum Legislator Muda (FLM)

Forum ini karena merupakan langkah awal penyatuan ide dan gagasan kawan – kawan Legislatif se Unnes dalam sebuah forum

DPM KM Rangkul Lembaga Legislatif Mahasiswa Se – Semarang

ULC untuk menciptakan sinergitas forum internal dan forum eksternal lembaga legislatif.

Prolegun telah ditetapkan

Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Negeri Semarang menggelar Sidang Paripurna Penetapan Program Legislasi Universitas Negeri Semarang tahun 2015 (PROLEGUN) pada pukul 20.45 WIB di Ruang Sidang gedung PKMU lantai 1 (16/04).

Anggota DPM KM Unnes 2015

Jumlah Anggota Dewan 14 orang yang terdiri dari masing-masing perwakilan fakultas.

Tampilkan postingan dengan label Agenda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agenda. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Oktober 2015

Dialog Legislatif Mahasiswa: Belajar dari Diri untuk Almamater dan Negeri

DPMKM NEWS – Viva Legislativa. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan mahasiswa mengenai lembaga kelegislatifan di kampus dan legislatif dalam tataran pemerintahan, Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang pagi tadi, Sabtu (10/10) mengadakan kegiatan “Dialog Legislatif Mahasiswa” dengan tema “Peran Lembaga Legislatif Mahasiswa Dalam Dinamika Kehidupan Demokrasi” yang dilaksanakan di Gedung D5 lantai 3 FMIPA UNNES.

Kegiatan yang berakhir pukul 12.15 wib ini dihadiri oleh peserta dari berbagai fakultas, perwakilan dari DPMF se-Unnes, ketua DPM KM, serta Bapak Ubaidillah Kamal, S.Pd,. M.H selaku pendamping DPM KM Unnes.  Dialog Legislatif Mahasiswa ini merupakan sarana pencerdasan bagi mahasiswa akan peran dan fungsi lembaga legislatif dalam demokrasi kampus serta lembaga legislatif dalam tataran negara. Acara ini menghadirkan 3 narasumber yang kompeten di bidangnya. Ketiga pembicara tersebut antara lain: Lina Aliana, S.H. dari kalangan praktisi, Ali Masyhar S.H, M.H (dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang) dari kalangan Pakar Hukum, dan Prasetya Putra S. (senat UNY) dari kalangan mahasiswa.

“Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa perlu bekal lebih dari sekadar belajar dengan mengikuti perkuliahan di dalam kelas agar menjadi manusia yang utuh dan siap terjun ke masyarakat.” Tutur Bu Lina Aliana. Beliau menambahkan, “Melalui lembaga legislatif harapannya mahasiswa senantiasa belajar memulai dirinya menjadi baik, kemudian turut memberikan sumbangsih bagi kampus dengan mewujudkan good student goverment, pada tataran selanjutnya turut berkontribusi untuk bangsa lewat baik secara langsung ketika masih berstatus mahasiswa maupun kelak setelah benar-benar berbaur dengan masyarakat. Demokrasi pancasila salah satu nilainya adalah menjadikan kita manusia yang beradab. Maka mulailah membangun persepsi positif publik dengan saling berdampingan dan bersinergi, karena politik ada bukan untuk saling menciderai.”

Selanjutnya Bapak Ali Masyar memaparkan bahwa lewat lembaga mahasiswa hendaknya mahasiswa sebagai agen of change berupaya mengkritisi kebijakan tanpa melupakan kontribusi nyata yang bisa diberikan. Dalam bidang kelegislatifan, perlu terus dioptimalisasikan fungsi legislasi serta mengupayakan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak adalah hal penting dalam keberjalanan demokrasi mahasiswa di kampus. Hal ini sejalan dengan paparan Prasetya Putra terkait peran dan kontibusi legislatif mahasiswa yang ideal yang dimulai dari membangun sistem demokrasi kampus yang baik.

Acara Dialog Legislatif Mahasiswa ini merupakan menjadi opening serangkaian acara “Legislatif Fair” yang digelar DPM KM Unnes mulai bulan Oktober hingga 2 bulan mendatang. Harapannya acara ini dapat menjadi ruang pembelajaran dan pencerdasan bagi mahasiswa terkait kelegislatifan.  

Senin, 05 Oktober 2015

Uji Publik Rancangan Undang-Undang Pemira KM Unnes 2015 kepada Mahasiswa

Berdasarkan Uji Publik Kepada Mahasiswa sebelumnya yang dilaksanakan pada hari Selasa 29 September 2015 bertempat di Graha Cendekian FT Unnes yang di hadiri oleh delegasi Lembaga Perwakilan Mahasiswa Fakultas, terdapat didalamnya usulan mengenai Uji Publik secara langsung oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang secara langsung. 

Maka dari itu, untuk mengefektifkan waktu yang sangat sedikit dan berharap dapat menyentuh seluruh Mahasiswa Universitas Negeri Semarang, menghimbau agar memberikan sedikit sumbangsih ide dan gagasannya berupa rekomendasi baik muatan materi atau saran dalam Rancangan Undang-Undang Pemira KM Unnes 2015 (lihat RUU Pemira), melalui SMS dengan cara ketik RUUPemira (spasi) NIM (spasi) Rekomendasi/Saran, yang dikirimkan ke 089697677180.

Berikut kami sampaikan mengenai perubahan dan perbedaan substansi dalam Rancangan Undang-Undang Pemira KM Unnes 2015 ini:

  1. Penggunaan istilah KPU (Komisi Pemilihan Umum) diganti dengan istilah KPUR (Komisi Pemilihan Umum Raya).
  2. Pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan fakultas dipersempit karena masing-masing fakultas memiliki otonomi dalam penyelenggaraan pemira.
  3. Penambahan DKPPR (Dewan  Kehormatan  Penyelenggaraan  Pemilihan Umum Raya) lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan Pemira. Tahun 2014 pengawasan ataupun  penanganan langsung oleh penanggung jawab pemira. Anggota DKPPR berjumlah 5 orang yang terdiri dari beberapa unsur yaitu: 1 orang dari DPM KM Unnes, 1 orang dari BEM KM Unnes, 1 orang dari DPM Fakultas, 1 orang dari BEM Fakultas dan 1 orang Hima Jurusan yang telah lolos melalui seleksi yang dilakukan oleh penanggung jawab Pemira.

·         (pertama) Sebagai  fungsi komite etik, DKPPR bertugas dan  memiliki wewenang untuk  memeriksa dan  memutuskan  pengaduan  dan/atau  laporan  adanya  dugaan  pelanggaran  kode  etik yang dilakukan oleh Komisioner KPUR dan/atau Panwasra.
·         (kedua) Sebagai fungsi yudikatif, DKPPR bertugas dan memiliki wewenang untuk memeriksa dan memutuskan  permohonan  banding  dari  peserta  Pemira KM Unnes  terhadap  keputusan penjatuhan sanksi pelanggaran yang telah diputuskan oleh Panwasra.

  1. Lembaga yang memiliki kewenangan memutuskan  sanksi  kepada  peserta  Pemira KM Unnes  atas  pelanggaran  yang  terjadi selama penyelenggaraan Pemira KM Unnes adalah Panwasra melalui mekanisme rapat pleno. Tahun 2014 kewenangan ada di KPU
  2. Perjelasan mekanisme pembentukan serta syarat keanggotaan KPUR dan Panwasra.
  3. Penambahan pasal tentang Tim sukses
  4. Pelaporan serta pembatasan dana kampanye sebagai bentuk transparasi dana kampanye peserta pemira.
  5. Jenis-jenis sanksi : Sanksi ringan berupa larangan pemasangan alat peraga dan larangan kampanye, sanksi sedang berupa pengurangan suara, dan sanksi berat berupa pembatalan calon

Demikian kiranya perlu diperhatikan dan diharapkan kontribusi kawan-kawan mahasiswa dalam memberikan rekomendasi terkait hal ini dalam rentang waktu 2 (dua) hari mulai Selasa-Rabu, 6-7 Oktober 2015, pukul 18.00 wib. MINW



>>>>>> Lihat RUU Pemira <<<<<<

----------------------------------------------------------



UJI PUBLIK KEPADA MAHASISWA
RANCANGAN UNDANG-UNDANG PEMIRA 2015
OLEH DPM KM UNNES


Deadline: Selasa-Rabu, 6-7 Oktober 2015
Pukul 18.00 WIB

Sabtu, 04 Juli 2015

Buka Bersama Warga, DPM KM Berikan Santunan

DPM KM News – Semangat Ramadhan, Semangat Berbagi Membangun Negeri, demikianlah tema yang di usung dalam kegiatan Ngabuburit Bersama DPM KM yang diselenggarakan pada Sabtu, (4/7) sore tadi di Masjid Baitussholikhin, Banaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Legislatif se-Semarang Raya, DPM se-Unnes dan Tokoh Masyarakat disekitar Desa Banaran, Gunungpati. Selain itu, turut hadir Bapak Bambang Pramusinto selaku Camat Gunungpati yang pada kesempatan ini mewakili Bapak Hendrar Prihadi, Walikota Semarang yang berhalangan hadir, Bapak Ubaidillah Kamal, S.Pd., M.H selaku pendamping DPM KM sekaligus mewakili Bapak Pimpinan Universitas Negeri Semarang yang juga berhalangan hadir serta Ustad Ahmad Halim dari Yogyakarta selaku penceramah dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Pak Ubaidillah Kamal menyampaikan bahwa turut mengapresiasi kegiatan ini karena bagian dari bentuk pengabdian kepada masyarakat yang juga selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini mampu menambah wawasan pengabdian mahasiswa ke masyarakat serta dapat menambah khasanah keimanan kita terlebih dibulan ramadhan ini, tambahnya.

Di akhir acara, pembagian santunan kepada anak-anak tidak mampu dan anak yatim dari MI Al Iman Banaran yang diberikan secara simbolis oleh ketua DPM KM dan Bapak Bambang serta dilanjut dengan berbuka puasa bersama. MINW

Minggu, 03 Mei 2015

DPM KM Rangkul Lembaga Legislatif Mahasiswa Se – Semarang

DPM KM NEWS – Sebagai upaya penguatan lembaga legislatif mahasiswa serta upaya sinergitas gerakan legislatif dalam kontribusi nyata kepada bangsa dan negara, DPM KM Unnes melalui Komisi IV menggagas program Unnes Legislatif Club (ULC) dengan merangkul  lembaga legislatif se – Semarang yang di sosialisasikan pada Sabtu, (2/5) di Ruang Rapat, Gedung PKMU lantai 1.

Agenda ini dihadiri delapan kampus di semarang dari perwakilan masing-masing lembaga legislatif yakni Senat Mahasiswa UNDIP, Senat Mahasiswa UNIKA, Badan Legislatif Mahasiswa (BLEM) USM, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) POLINES, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STIE BPD JATENG, Senat Mahasiswa UIN Walisongo, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UPGRIS dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIMIK Provisi.

“Unnes Legislatif Club (ULC) adalah program kerja Komisi IV berupa forum diskusi dimana mengkaji permasalahan kekinian bangsa sebagai bentuk keprihatinan, kesiapsiagaan serta pemberi solusi konkret untuk menjawab tantangan yang sedang dan akan dihadapi oleh Negara Indonesia.” ungkap Ichsan, saat memberikan pandangan.

Permasalahan yang kami angkat ialah Pendidikan dan Ekonomi, hal ini berdasarkan pada hasil diskusi Forum Legislator Muda (FLM) yang telah dilaksanakan pada 18 April lalu dimana topik bahasan ialah “Pendidikan Era MEA”. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergitas forum internal dan forum eksternal lembaga legislatif, tambahnya.

Sejalan dengan hal itu, Aziz Amrullah juga menyampaikan bahwasanya Unnes Legislatif Club (ULC) merupakan program pengkajian permasalahan yang sedang dihadapi negara Indonesia. Harapannya, lembaga legislatif Mahasiswa khususnya di wilayah Semarang dapat ikut berpartisipasi dalam forum ini. Beliau juga menambahkan bahwa, ULC ini akan bekerjasama dengan Komisi terkait dari DPRD atau pun DPR RI guna kelangsungan dan keberlanjutan hasil pembahasan sebagai tindak lanjut.

Teguh Eka, salah satu peserta undangan dari Senat Mahasiswa UNDIP menyatakan apresiasinya terhadap program ini dan mengusulkan untuk masing – masing kampus harapannya dapat membentuk forum legislatif serupa di internal kampus terlebih dahulu untuk mengkaji topik yang ditawarkan untuk dapat menjadi bekal diskusi di ULC mendatang sebagai forum eksternal kampus. Menanggapi dari hal itu, Muhammad Zainul Ketua BLEM USM juga telah mempunyai forum internal bernama FOLEMA (Forum Legislatif Mahasiswa) USM.


Berdasarkan hal tersebut, terlihat bahwa Forum Legislatif internal belum sepenuhnya berjalan diseluruh kampus. Oleh karena itu, Ichsan selaku ketua komisi IV DPM KM Unnes melalui FLM mengusulkan dan menawarkan untuk membentuk forum internal kampus terlebih dahulu dan siap membantu guna terbentuknya forum tersebut di masing-masing kampus. Admin

Rabu, 22 April 2015

Komisi IV Siap Sambut Peserta RAPIMNAS

DPM KM NEWS - Rabu, (22/4) Komisi IV DPM KM Unnes mengadakan Rapat Internal kedua yang membahas mengenai evaluasi kegiatan Forum Legislator Muda (FLM) yang dilaksanakan sabtu lalu dan persiapan Rapimnas mendatang di taman perpus pusat Universitas Negeri Semarang pada pukul 16.30 WIB.

Rapat dihadiri hampir seluruh anggota komisi, dengan agenda pembahasan seperti tersebut diatas. Pembahasan pertama mengenai evaluasi kegiatan FLM pekan lalu dimana dalam melaksanakan kegiatan perlu adanya persiapan lebih matang untuk konsep acara dan teknis pelaksanaan di waktu yang tidak singkat.

Kegiatan FLM kalau bisa nanti dipersiapkan waktunya yang kira-kira cukup dan tidak mendadak. Selain itu juga publikasi mengenai kegiatan pra acara masih sangat kurang atau bahkan tidak ada, tutur alfi. Terlebih untuk pembicara yang tidak segampang yang diharapkan dengan waktu yang singkat, begitu tambahnya.

Memang tidak dipungkiri bahwasanya persiapan kegiatan FLM pekan lalu cukup mendadak dan baru pertama kali dari Komisi IV untuk koordinasi kegiatan dalam sebuah rapat yang tinggal empat hari sebelum acara, jelas ichsan selaku ketua komisi. Rencana kegiatan FLM ini sejatinya telah jauh-jauh hari direncanakan sekitar dua pekan sebelumnya dalam sosialisasi dan silaturahmi DPM se Unnes pada hari Minggu, 5 April 2015. Karena suatu halangan yang memang tidak dapat dihindari akhirnya baru dapat berkoordinasi pada H-4 tersebut.

Namun demikian, acara Forum Legislator Muda (FLM) yang dilaksanakan di Fakultas Ilmu Pendidikan tersebut berjalan cukup lancar dan justru cukup sukses dalam hal keberjalanan acara yang menghasilkan beberapa point dari pokok bahasan. Hal ini juga tidak terlepas dari persiapan tuan rumah DPM FIP yang cukup baik.

Selain evaluasi itu, komisi iv juga membahas ihwal persiapan Rapimnas besok Jumat-Minggu, 24-26 April 2015 pada diskusi serupa dalam hal pokok bahasan mengenai "pendidikan di era MEA". Menindak lanjuti pesan Hikmatyar Abdul Aziz selaku Korpus FL2MI yang sebelumnya telah disampaikan ketua komisi IV atas bahasan dan hasil diskusi yang sama, untuk bisa di sinkronkan pada bahasan yang serupa tersebut. Jadi, para peserta delegasi Rapimnas dalam diskusi cukup pada pokok bahasan dari poin-poin hasil dari FLM itu.

Dalam rencana persiapan menyambut para peserta delegasi, dari komisi IV akan memaparkan hasil diskusi FLM di awal forum diskusi mengenai pendidikan era MEA tersebut dalam bentuk resume dengan dua bahasa, yakni bahasa Inggris dan Indonesia. Admin

Selasa, 21 April 2015

Sikap Forum Legislatif se Unnes dalam Launching Forum Legislator Muda (FLM)

DPM KM NEWS - Sabtu, (18/4) puluhan mahasiswa terlihat memenuhi pelataran gedung A3 Fakultas Ilmu Pendidikan sekitar pukul 09.00 WIB menghadiri undangan dari DPM KM Unnes dalam Forum Legislator Muda (FLM).

Agenda yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPM KM Unnes ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 5 Maret dalam silaturahmi DPM se Unnes yang di adakan komisi IV untuk mensosialisasikan kegiatan FLM ini. Dari pertemuan tersebut DPM se Unnes yang di hadiri ketua atau perwakilan DPM Fakultas se Unnes dan menyepakati di adakannya Forum ini karena merupakan langkah awal penyatuan ide dan gagasan kawan – kawan Legislatif se Unnes dalam sebuah forum, begitu tutur ichsan selaku ketua komisi IV.

Pelaksanaan perdana Forum Legislator Muda (FLM) jatuh pada Fakultas Ilmu Pendidikan setelah rekomendasi dari Ketua DPM KM Unnes Aziz Amrullah dan sekaligus Launching FLM dengan tema Diskusi “Pendidikan di Era MEA”, tambahnya.

Menurut Aziz, dalam diskusi FLM ini inshaAllah akan disinkronkan dengan kegiatan diskusi  mengenai tema yang serupa di Rapat Pimpinan Nasional 1 (RAPIMNAS) FL2MI bersama kawan – kawan Koordinator Wilayah se Indonesia yang akan diselenggarakan pada hari Jumat – Minggu, 24 -26 April 2015 di Universitas Negeri Semarang yang ada tahun ini menjadi tuan rumah.

“Forum Legislator Muda merupakan forum yang sangat luar biasa diskusinya begitu hidup dan kalau bisa diadakan dua minggu sekali saja” begitu ungkap salah seorang peserta kepada ketua Komisi IV setelah acara selesai.

Diskusi mengenai Pendidikan di Era MEA cukup menarik perhatian peserta yang terlihat dari antusiasnya dalam memberikan pertanyaan dan gagasannya menanggapi permasalahan yang terjadi seperti di ungkap oleh narasumber Eka Pala Suryana (Ketua Komisi Legislasi DPM KM Unnes tahun 2012) yang berbicara mengenai Pendidikan dan Muhammad ‘Ashim Adz-dhorif F (Anggota Senat UNDIP 2013 dan Ketua Fraksi Partai Garuda UNDIP) yang berbicara mengenai MEA yang di Moderatori oleh Ketua Komisi IV Muhammad Ichsan Nugroho.

“Diskusinya cukup menarik, namun harapannya dari problem yang telah kita paparkan bersama di forum ini mengenai MEA kalau bisa tidak hanya melihat dari sisi negatifnya saja. Saya mencoba melihatnya dari sisi positif bahwasanya MEA juga bisa kita manfaatkan untuk kemajuan bangsa Indonesia kedepan”, tutur eka mahasiswa TJP Unnes, saat memberikan pandangan di forum.

Di akhir diskusi yang memakan cukup banyak waktu tersebut Moderator menyimpulkan beberapa poin diskusi yang dapat di angkat dan merupakan sikap Forum Legislatif se Unnes ini untuk dapat  ditindak lanjuti sebagai bentuk Upaya dan Strategi bidang pendidikan dalam menghadapi MEA yang akan di buka pada akhir tahun 2015 ini yakni: (1) Mendukung pembangunan integratif, Komprehensif dan Aplikatif, (2) Melaksanakan amanat Konstitusi dengan baik khususnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan, (3) Mengefektifkan Pendidikan, Pelatihan Kewirausahan dan Softskill, (4) Meningkatkan Manajemen Sistem Pendidikan yang efektif efisien, (5) Optimalkan tekhnologi untuk menunjang Pendidikan, (6) Membuat peraturan mengenai batasan meliputi kuota perdagangan dan usaha, serta pembatasan tenaga kerja asing, (7) Pembatasan jumlah pendidik asing, (8) Penyaringan budaya asing agar tidak mengkontaminasi budaya Indonesia (9) Memberikan pencerdasan untuk persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih matang, (10) Tingkatkan usaha lokal agar mampu bersaing dan membuka diri, (11) Perlunya sosialisasi mengenai MEA, (12) Perkuat birokrasi untuk menghadapi MEA, (13) Pemerintah harus tegas mengenai peraturan untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.

Acara berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dan foto bersama sebagai bentuk persatuan lembaga legislatif se Unnes dalam Forum Legislator Muda (FLM). “Terimakasih kepada kawan-kawan Komisi IV dan yang telah membantu terselenggarakannya acara ini Khususnya kepada Kawan-kawan DPM FIP”, tutur ichsan. Admin

Jumat, 17 April 2015

Prolegun 2015 Ditetapkan



DPM KM Online – Setelah melakukan serap aspirasi dan sidang pleno, Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Negeri Semarang menggelar Sidang Paripurna Penetapan Program Legislasi Universitas Negeri Semarang tahun 2015 (PROLEGUN) pada pukul 20.45 WIB di Ruang Sidang gedung PKMU lantai 1 (16/04). Berikut daftar usulan Prolegun 2015 yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Ketetapan : 11/SK/DPM-KM/Unnes/2015 beserta penetapan Ketua Panitia Khusus (Pansus) dengan Surat Ketetapan : 12/SK/DPM-KM/.Unnes/2015 :

No.
Program Legislasi
Ketua Panitia Khusus
1.
RUU Etika Kehidupan Mahasiswa di Kampus Universitas Negeri Semarang
M. Nur Sobroni (Komisi I, Fraksi FIK)
2.
RUU Sistem Pemerintahan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
Riska Lidia (Komisi I, Fraksi FMIPA)
3.
RUU MD 2 (MPM, DPM, DM)
M. Ichsan Nugroho (Komisi IV, Fraksi FH)
4.
RUU Anggaran
Erna Sugiarti (Komisi III, Fraksi FE)
5.
RUU Revisi UU Tata Penbentukan Undang-Undang
Devi Riyawati (Komisi I, Fraksi FH)
6.
RUU Pengembangan Potensi Mahasiswa
Arum Setyaningsih (Komisi III, Fraksi FBS)
7.
RUU Badan Semi Otonom dan Unit Kegiatan Mahasiswa
Dini Irmawati (Komisi II, Fraksi FBS)
8.
RUU Advokasi
Aprilia Kasanah (Komisi II, Fraksi FMIPA)
9
RUU Revisi UU Pemilihan Umum Raya
Hijrah Maulidiah Afifah (Komisi III, Fraksi FIK)
 
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com