Breaking News

Rabu, 11 Februari 2015

Program Kerja Komisi I (Legislasi dan Internal)

KOMISI I dengan fungsi Legislasi atau pembuat Undang - Undang DPM KM Unnes serta fungsi Manajemen Internal kampus yang beranggotakan tiga perwakilan mahasiswa, Devi Riyawati, Riska Lidia dan M. Nur Shobroni melakukan pengawasan terhadap Kementerian Advokasi dan Kesejahtaraan Mahasiswa, Kementerian Harmonisasi Kampus, Kementerian Konservasi, dan Dirjen Ngaliyan dan Tegal. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan fungsi legislasi DPM KM. Adapun program kerja Komisi I adalah:

PROLEGUN (Program Legislasi Universitas)
Pembuatan rancangan undang-undang, baik itu merupakan amanah KD, rekomendasi SU maupun pewarisan dari prolegun sebelumnya yang belum terlaksana. Tujuan agenda ini adalah Merealisasikan rancangan undang-undang menjadi undang-undang.

Pembentukan Pansus RUU (Rancangan Undang – Undang)
Pembentukan alat kelengkapan panitia khusus pembentuk undang-undang. Tujuan agenda ini adalah Menyiapkan segala sesuatu mengenai persiapan pembentukan UU berdasarkan tupoksi dalam peraturan yang berlaku (tatib).

Pembentukan KPU KM Unnes 2015
Mengadakan rekruitmen terbuka untuk menjaring mahasiswa menjadi KPU KM. Tujuan agenda ini adalah Untuk membentuk panitia ad hoc penyelenggara Pemira.

Sidang Komisi Legislasi
Sidang seluruh anggota komisi untuk membahas fungsi legislasi yang telah dan harus dilakukan DPM.  Tujuan agenda ini adalah Mengevaluasi proses dan hasil legislasi yang telah dilakukan oleh DPM dan membahas tentang fungsi legislasi yang nantinya akan dilakukan DPM.

Rapat Koordinasi Dengan Kementrian Koordinator Internal BEM KM Unnes 2015
Rapat untuk membahas terkait fungsi pengawasan DPM KM terhadap kemenko internal Tujuan agenda ini adalah Koordinasi fungsi pengawasan terhadap BEM KM.

0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com