Breaking News

Rabu, 11 Februari 2015

Program Kerja Komisi III (Anggaran dan PPKM)

KOMISI III dengan fungsi Anggaran DPM KM Unnes serta fungsi Manajemen Pengembangan Potensi Mahasiswa yang beranggotakan empat perwakilan mahasiswa, Arum Setyaningsih, Erna Sugiarti, Rahma Isnani dan Hijrah Maulidiah Afifah. melakukan pengawasan terhadap Kementerian Pendidikan dan Keilmuan, Kementerian Olahraga dan Kesehatan, Kementerian Seni dan Budaya, Kementerian Kaderisasi Kebangsaan, dan Kementerian Kewirausahaan. Adapun program kerja Komisi III adalah sebagai berikut:

Audit Anggaran Proposal
Melakukan auditing anggaran setiap proposal kegiatan BEM KM yang diawasi oleh DPM KM. Tujuan program ini adalah Mengetahui dan memberikan pertimbangan dana kemahasiswaan.

LPJ 60 hari
Penyampaian laporan pertanggungjawaban pada 60 hari diawal kepengurusan. Tujuan program ini adalah Melakukan pemantauan terhadap anggaran BEM KM diawal kepengurusan.

LPJ Tengah Tahunan
Penyampaian laporan pertanggungjawaban selama setengah periode kepengurusan BEM Tujuan program ini adalah Melakukan pemantauan terhadap anggaran BEM KM di tengah periode.

LPJ Akhir Tahun
Penyampaian laporan pertanggungjawaban selama satu periode kepengurusan BEM KM. Tujuan program ini adalah Melakukan pemantauan terhadap anggran BEM KM di akhir kepengurusan.

Temu Kementrian

Pertemuan dengan kementrian. Tujuan program ini adalah Melakukan koordinasi dengan kementrian BEM KM.

0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com