Gambar: Gd. PKMU
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Semoga
Alloh SWT. Merahmati kita semua
Hidup
mahasiswa !!!
Kampus
dengan segala unsur yang ada didalamnya menjadi salah satu lembaga yang
mempunyai tempat dimasyarakat. Banyak para pemimpin negeri-negeri didunia lahir
dari suatu kampus. Tidak berlebihan kalau kampus merupakan kawah candra
dimukanya calon penerus bangsa tersebut. Sehingga amatlah wajar bila mahasiswa,
salah satu unsur terpenting kampus menjadikannya sebagai miniatur Negara.
Dengan sebutan student government (pemerintahan mahasiswa) elemen mahasiswa
berusaha mengatur diri dan warganya layaknya pemimpin-pemimpin kecil dalam
suatu Negara.
Sebagai
miniatur Negara, Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) hadir
ditengah - tengah system yang sedang bergulir dikampus tercinta ini. Sebagai
penjelmaan rakyat (mahasiswa) kami akan berusaha semaksimal sesuai dengan
kapasitas kita masing-masing. DPM KM berfungsi dan bekerja layaknya DPR di
sistem pemerintahan Indonesia bisa dibilang serupa tapi tak sama. Akhirnya,
hanya kepada Allahlah semuanya kembali, marilah kita jadikan hari esok supaya
lebih baik dari hari ini, karena perubahan tak bisa dilawan, tidak ada yang
tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Dan sejarah mengajarkan kita untuk
menjadi lebih bijak.
Dan kini di tahun 2015 DPM KM Unnes hadir dengan sedikit membawa perubahan
strukur yang sedemikian rupa (lihat laman struktur). Anggota DPM KM Unnes
merupakan wakil mahasiswa yang dipilih melalui pemilihan umum raya mahasiswa
melalui fakultasnya masing-masing. Dalam mengaplikasikan kampus sebagai
miniatur negara, DPM KM Unnes memiliki empat fungsi pokok, yaitu: pengawasan,
advokasi, legislasi, dan anggaran. Fungsi pengawasan memposisikan DPM KM
Unnes sebagai mitra kritis BEM KM Unnes dalam setiap kebijakannya. Fungsi
advokasi mewadahi setiap anggota untuk mendengarkan suara mahasiswa di
fakultasnya masing-masing, untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Fungsi legislasi
memfasilitasi DPM KM Unnes untuk membentuk undang-undang mahasiswa. Dan
fungsi anggaran sebagai wujud persetujuan DPM KM Unnes terhadap
rancangan anggaran yang diajukan oleh Presiden Mahasiswa.
Adapun VISI dan MISI DPM KM Unnes 2015 yakni;
Visi
Terwujudnya DPM KM Unnes
sebagai lembaga legislatif profesional yang kredibel dalam mengemban tanggung
jawab sebagai lembaga perwakilan mahasiswa.
Misi
1.
Mewujudkan
kelembagaan DPM KM Unnes yang kokoh, aspiratif, responsif, akomodatif, dan
mengakar.
2. Mewujudkan penyelenggaraan fungsi legislasi yang
mendukung sistem pemerintahan yang baik.
3. Mewujudkan penyelenggaraan sistem pengawasan yang
optimal, berkesinambungan, dan transparan dalam rangka terciptanya sistem
kepemerintahan mahasiswa yang baik.
4. Mewujudkan penyelenggaraan fungsi advokasi yang
aspiratif.
5. Mewujudkan penyelenggaraan fungsi anggaran yang
akuntabel dan transparan.
6. Mewujudkan tata kelola kedewanan yang baik dan
terpercaya dalam pelaksanaan fungsi DPM KM.
7. Mewujudkan citra DPM KM Unnes yang kuat melalui
pelaksanaan fungsi dan wewenang yang efektif, efisien, dan berkualitas.
8.
Mewujudkan
generasi legislator akademisi yang berkompeten dan berintegritas
Dan berikut struktur serta gambaran kinerja Dewan Perwakilan
Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (DPM KM Unnes) ditahun
2015;
Pendamping (Ubaidillah Kamal, S.Pd., M.H.)
Ketua (Aziz Amrullah), Struktur
fungsional tertinggi yang bertanggung jawab atas keberlangsungan kinerja DPM KM
Unnes, dan berkoordinasi dengan Presidan dan Wakil Presiden Mahasiswa. Dibantu
oleh dua wakil yakni Wakil I (M. Nur
Shobroni) dan Wakil II (Iffah
Salsabila) yang berfungsi menggantikan Ketua (apabila berhalangan), dan
melakukan koordinasi Kementerian Koordinator.
Komisi I (Devi Riyawati, Riska
Lidia dan M. Nur Shobroni) melakukan pengawasan terhadap Kementerian Advokasi
dan Kesejahtaraan Mahasiswa, Kementerian Harmonisasi Kampus, Kementerian
Konservasi, dan Dirjen Ngaliyan dan Tegal. Bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan fungsi legislasi DPM KM.
Komisi II (Farizal Ainur Akbar,
Aprilia Kasanah dan Ibnu Romadhony), melakukan pengawasan terhadap
Kementerian Hubungan Antar Kampus dan Instansi, dan Kementerian Pengabdian
Masyarakat. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan fungsi advokasi DPM KM.
Komisi III (Arum Setyaningsih, Erna
Sugiarti, Dini Irmawati, Rahma Isnani dan Hijrah Maulidiah Afifah). melakukan
pengawasan terhadap Kementerian Pendidikan dan Keilmuan, Kementerian Olahraga
dan Kesehatan, Kementerian Seni dan Budaya, Kementerian Kaderisasi Kebangsaan,
dan Kementerian Kewirausahaan. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan fungsi
anggaran DPM KM.
Komisi IV (M. Ichsan Nugroho W
dan Iffah Salsabila), melakukan
pengawasan terhadap Kementerian Aksi dan Propaganda, dan Kementerian Kajian
Strategis. Bertanggung jawab terhadap media DPM KM sebagai informasi dan
menjalin komunikasi baik dalam maupun luar kampus.
Badan Kehormatan (Aziz Amrullah, M.
Nur Shobroni dan Iffah Salsabila), bekerja dalam bidan kontrol dan evaluasi
lembaga dalam hal ini Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas
Negeri Semarang (DPM KM Unnes).
Alat Kelengkapan
Lain
Sekretariat Jenderal yang dikepalai oleh Sekretaris Jenderal (Aan
Ikhsananto), bekerja dalam ranah administrasi dan kesekretariatan DPM KM Unnes
membawahi Sekretaris (Bekerja dalam ranah administrasi dan kesekretariatan DPM
KM Unnes), Bendahara (Bekerja dalam ranah keuangan dan anggaran DPM KM Unnes), PSDM
(Bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan potensi mahasiswa di
bidang legislasi bagi internal DPM KM dan mahasiswa) dan Rumah Tangga
Organisasi (Melakukan pengadaan, perawatan, dan penjagaan inventaris DPM KM
Unnes).
Program Unggulan DPM KM Unnes 2015
ialah Program Pengawasan dan Penilaian Kebijakan dan Kinerja BEM KM Unnes
(P3K2B), Program Legislasi Universitas (Prolegun), Program Anggaran BEM KM
Unnes (Pang-B), Training Legislasi (TL), Sekolah Legislator Muda (SLM) dan Kajian
Advokasi Legislasi Mahasiswa (Kalisma)
Demikian kiranya mengenai profil Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (DPM KM Unnes) ditahun 2015. Semoga dapat
menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan mampu mewujudkan student goverment yang menjadi impian
kita bersama.
Hidup
mahasiswa !!!, viva legislativa !!!
Wassalmu’alaikum
Wr. Wb.