Hari
Rabu malam tanggal 2 April 2014 bertempat di Students Center lantai 2, DPM KM Unnes mengundang Presiden, Wakil
Presiden, dan Menteri Kominfo untuk menghadiri Forum Klarifikasi. Forum
Klarifikasi tersebut digelar DPM KM Unnes menyusul laporan dari beberapa
mahasiswa yang ingin menanyakan perihal media indeks korupsi partai dan alur
pemindahan DPT mahasiswa kepada BEM KM Unnes. Forum tersebut yang sebelumnya
direncanakan akan digelar tertutup tetapi dengan berbagai pertimbangan akhirnya
digelar terbuka dengan mengahadirkan BEM KM, dan mahasiswa umum yang sedari
pukul 19.00 WIB telah menunggu di pelataran Students
Center.
DPM KM Unnes telah melakukan
penyelidikan sebelumnya terkait isu tersebut. Akhirnya DPM KM bersidang dan
memutuskan menggelar Forum Klarifikasi BEM KM. Dengan dimoderatori oleh
perwakilan peserta hadir (Arga S – Mahasiswa FH) Ada dua hal yang diajukan oleh DPM KM untuk dimintai
keterangan kepada Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Kominfo :
1. Presiden
BEM KM diminta memberikan keterangan terkait dengan media indeks korupsi partai
yang berkembang di sosial media.
2. BEM
KM diminta memberikan keterangan terkait media alur pemindahan DPT (form A5) yang
telah dikeluarkan, DPM menanyakan terkait penggunaan kata-kata Pilih yang Pasti Kamu Sukai yang
menyebabkan multitafsir di kalangan mahasiswa.
Meskipun terjadi beberapa kendala
yaitu dinamika di awal forum terkait bentuk dan Goal Setting dari pertemuan kali ini karena memang secara dasar
hukum belum memiliki mekanisme yang jelas, Forum Klarifikasi tersebut akhirnya
berhasil mendapatkan kejelasan dari pihak terkait. Antara lain :
1. Presiden
Mahasiswa mengatakan Grafik indeks korupsi tersebut merupakan salah satu versi
dan beliau berterimakasih telah ada yang ikut men-shared grafik dari versi lain. Karena tujuan dari menyebarluaskan
grafik tersebut sejatinya adalah untuk pencerdasan politik mahasiswa. Grafik
tersebut beliau shared menggunakan
akun pribadi sehingga jika ada pertanyaan mengenai hal tersebut dapat
ditanyakan kepada beliau secara personal dan tidak dalam forum tersebut. Presiden
BEM KM tidak mempunyai niatan untuk menggiring opini ke salah satu partai
politik seperti isu yang berkembang.
2. BEM
KM secara esensi mengeluarkan media Alur Pemindahan DPT (form A5) adalah untuk
memberikan informasi kepada mahasiswa yang tidak bisa memilih di tempat asal
ketika pemilu legislatif. Permasalahan itu muncul akibat adanya perbedaan
persepsi dari penafsiran diksi dalam pamflet A5 tersebut. Presiden BEM KM
mempersilahkan kepada mahasiswa umum untuk bebas berpersepsi menurut keyakinan
masing – masing. Hanya saja dengan tegas Presiden BEM KM mengatakan bahwa BEM
KM Unnes sama sekali tidak mempunyai niat untuk melakukan kampanye terselubung
seperti yang diisukan. Pemilihan diksi tersbut semata – mata hanya bertujuan
untuk ajakan mengisi form A5 bagi mahasiswa umum.
Demikian hasil dari Forum Klarifikasi
yang digelar oleh DPM KM sebagai fasilitator bagi BEM KM Unnes untuk
mengklarifikasikan beberapa isu yang simpang – siur beredar kepada mahasiswa
umum. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua. Sekali
lagi kita mempunyai bukti betapa indahnya dinamisasi kampus. Bahwa dengan
segala perbedaan yang kita miliki, kita masih memiliki setidaknya satu
persamaan : sama – sama mncintai Universitas Negeri Semarang dan Indonesia.
DPM KM Unnes mengucapkan
terimakasih kepada pihak – pihak yang telah membantu terlaksananya Forum
Klarifikasi ini dan meminta maaf apabila ada pihak – pihak yang kurang
berkenan. Kami senantiasa terbuka untuk advokasi apapun terkait kebijakan BEM
KM. Silahkan layangkan advokasi tersebut ke kantor DPM KM Unnes.
Hidup Mahasiswa ! Viva Legislativa !!!